SURABAYA –
**Borneonews - Surabaya**, KPP Pratama Surabaya Karangpilang, yang berada di Jawa Timur, memberikan penghargaan kepada 30 wajib pajak yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam hal setoran pajak dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan mereka. Kepala KPP Pratama Surabaya Karangpilang, Eko Radnadi Susetyo, pada acara yang diselenggarakan di Surabaya pada Rabu lalu, menyampaikan bahwa penghargaan ini dilaksanakan dalam format *Tax Gathering* dengan tema "Bersama Pajak Bangkit Wujudkan Indonesia Emas". "Anugerah Dharmapradipta Nagara kami persembahkan, yang memiliki arti Cahaya Bagi Negara. Penghargaan ini merupakan ungkapan terima kasih kami atas dukungan luar biasa dari seluruh wajib pajak yang hadir dalam acara ini," ujarnya. Eko menjelaskan bahwa penghargaan tersebut dibagikan dalam sembilan kategori. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusi signifikan dari para wajib pajak dalam mendukung penerimaan negara. "Beberapa kategori yang ada antara lain adalah wajib pajak badan yang berperan penting dalam perekonomian negara, instansi pemerintah yang berkontribusi dalam pengelolaan keuangan negara, wajib pajak orang pribadi yang menunjukkan kepatuhan dan integritas, serta tokoh-tokoh yang menginspirasi kepatuhan pajak," tambahnya. Selain pemberian penghargaan, acara ini juga digunakan sebagai kesempatan untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak mengenai sistem Coretax. Ini merupakan inovasi terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak yang bertujuan untuk mempermudah proses administrasi perpajakan. "Diharapkan bahwa sistem ini bisa meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pajak. Kami ingin memastikan bahwa wajib pajak tidak merasa kesulitan dalam mengakses dan memanfaatkan teknologi terbaru untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka," jelas Eko. Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Sigit Danang Joyo, yang juga hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya kerjasama dalam membangun sistem perpajakan yang baik. Menurutnya, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kepercayaan antara pengelola pajak dan wajib pajak. "Contohnya, kita sering menjumpai situasi di mana orang melihat tetangganya yang secara ekonomi lebih mampu, namun melaporkan pajak dengan cara minimal," ungkapnya. Dia berpendapat bahwa membangun kepercayaan dapat berkontribusi pada sistem perpajakan yang lebih baik, dan hal ini juga mencakup tanggung jawab untuk mengajak orang lain agar melaporkan pajak dengan benar. "Saya berharap agar wajib pajak yang hadir di sini mau mengajak rekan, keluarga, dan tetangga untuk melapor pajak sesuai ketentuan. Dengan cara ini, beban yang dipikul akan terasa lebih ringan karena akan ditanggung bersama," pungkasnya. ANTARA