**Borneonews - Batam**, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, telah berhasil melepasliarkan sebanyak 177.300 benih lobster. Benih tersebut merupakan hasil dari penyelundupan yang berhasil digagalkan di perairan Pulau Pengelap dan Pulau Abang.
Kepala Kantor DJBC Khusus Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo, menyatakan bahwa benih lobster jenis *lobster pasir* tersebut diperkirakan memiliki nilai total sekitar Rp17,7 miliar. Penyelundupan ratusan ribu benih tersebut gagal setelah tim patroli laut dari Bea Cukai dan instansi terkait melaksanakan pengejaran terhadap dua kapal cepat (*high speed craft*) yang diduga terlibat dalam kegiatan penyelundupan sumber daya laut yang sangat bernilai ini melalui modus *ship to ship* (STS).
Menurut Priyono, pemindahan benih baby lobster tersebut dilakukan secara langsung ke perairan di sekitar Pulau Kambing, yang terletak di Kepulauan Riau. Pelaksanaan pelepasliaran ini juga dihadiri oleh perwakilan dari beberapa instansi, termasuk Lanal TBK, Polres Karimun, Stasiun Bakamla Karimun, PSDP Tanjung Balai Karimun, serta Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.
Pelepasliaran bukanlah yang pertama dilakukan dalam periode ini. Pada pekan sebelumnya, tepatnya pada Kamis, 22 Agustus, sebanyak 695.500 ekor benih lobster dengan nilai sekitar Rp90 miliar juga dilepasliarkan di perairan Galang Baru, Kota Batam. Kegiatan tersebut dilakukan oleh PSDP Wilayah Batam bersama dengan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau.
Menurut data dari Ditjen PSDKP, aparat penegak hukum di Indonesia telah berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 2,4 juta ekor sepanjang tahun 2024, dengan perkiraan nilai mencapai Rp418 miliar. Fenomena maraknya penyelundupan ini sebagian besar disebabkan oleh tingginya harga jual lobster di pasar internasional, yang berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per ekor.
Selain itu, tingkat budidaya lobster di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara lain seperti Vietnam, yang sudah mengadopsi teknologi modern dalam bidang budidaya. Hal ini membuat penyelundupan lobster ke negara-negara tersebut menjadi lebih tinggi.
Modus yang digunakan oleh pelaku penyelundupan umumnya adalah mengangkut benih lobster langsung dari tempat pengepul menggunakan kapal cepat, dengan rute dari Sumatera menuju negara tujuan. Selain di Sumatera, aktivitas penyelundupan benih lobster juga mengalami peningkatan di Pulau Jawa.
ANTARA
Pelepasan 177.300 Benih Lobster Hasil Penyelundupan di Batam
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Komentar (0)
Memuat komentar…







