MAKASSAR –
**Borneonews - Maros, Sulsel**, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) bersama Bank Sulselbar berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros untuk mendorong masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan menggunakan sistem transaksi *Quick Response Indonesian Standard* (QRIS). Inisiatif ini merupakan bagian dari perayaan Hari Jadi ke-65 Kabupaten Maros dan dirancang untuk memberikan kemudahan bagi para wajib pajak dalam mengakses pembayaran PBB secara digital. Kepala Bappeda, Andi Baso Aman, menyampaikan bahwa upaya ini tidak hanya ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga untuk melibatkan masyarakat secara luas. Bapenda Kabupaten Maros, bersama dengan BI dan Bank Sulselbar, aktif melakukan sosialisasi mengenai metode pembayaran PBB melalui QRIS. Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui situs resmi yang telah disediakan, yaitu https://pbbmaros.com:10077. Melalui sistem digital ini, pembayaran PBB diharapkan menjadi lebih praktis, cepat, dan aman, mengingat wajib pajak tidak lagi perlu membawa uang tunai ke lokasi pembayaran. Prosedur yang harus diikuti cukup sederhana. Setelah mengunjungi situs web yang disebutkan, wajib pajak hanya perlu memasukkan nomor objek pajak tanpa spasi. Selanjutnya, mereka akan memilih tahun pajak yang ingin dibayarkan dan kemudian mengklik tombol bayar yang akan menghasilkan barcode untuk transaksi. Riski Ernadi Wimanda selaku Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel menjelaskan bahwa sosialisasi transaksi digital melalui QRIS terus dipromosikan, tidak hanya di kalangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), tetapi juga dalam pemerintahan, termasuk di kalangan ASN. Dengan adanya transaksi digital yang diperkenalkan selama pandemi COVID-19, program ini terus dikembangkan pada fase normal baru dengan harapan pemanfaatannya semakin meluas. ANTARA