JAKARTA –
**Borneonews - Situbondo**, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melaksanakan penggeledahan di dua lokasi di Kabupaten Situbondo untuk menyita berbagai alat bukti yang berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Penggeledahan ini merupakan bagian dari investigasi mengenai pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (*PEN*) serta pengadaan barang dan jasa oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo yang berlangsung selama tahun 2021 hingga 2024. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut menghasilkan penyitaan barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen terkait pengadaan di instansi pemerintahan setempat. Lokasi yang menjadi target penggeledahan adalah rumah dinas bupati dan kantor resmi Bupati Situbondo. Tim penyidik KPK akan melakukan analisis mendalam terhadap semua dokumen yang telah disita guna mengumpulkan lebih banyak informasi. Selain itu, mereka juga akan memanggil saksi-saksi untuk memberikan klarifikasi terkait alat bukti yang telah didapatkan tersebut. Alat bukti yang relevan dengan kasus yang sedang disidik akan dimasukkan ke dalam berkas perkara untuk digunakan di pengadilan. Sebelumnya, pada tanggal 27 Agustus malam, KPK mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi ini, termasuk dalam pengelolaan dana *PEN* serta pengadaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo. Dalam proses penyidikan ini, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka berinisial KS dan EP, yang keduanya merupakan pejabat negara di pemerintah daerah tersebut. Namun, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas tersangka maupun detail dari tindak pidana korupsi yang dituduhkan. Sesuai dengan kebijakan KPK, pengumuman mengenai siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, beserta rincian terkait perkara, akan dilakukan setelah penyidikan dianggap cukup. Tessa menyatakan, “Kami akan mengumumkan terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka apabila semua proses penyidikan telah dianggap cukup,” ujarnya. KPK berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dalam menyongsong transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum. ANTARA