BENGKULU –
**Borneonews - Rejang Lebong**, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, yang terletak di Provinsi Bengkulu, menginformasikan bahwa sekolah-sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP) di daerah tersebut kini sudah dapat melakukan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahap III. Kepala Dikbud Rejang Lebong, Noprianto, menyampaikan bahwa pada tahun ini sekitar 39.615 siswa dari tingkat SD dan SMP di wilayah tersebut telah menerima alokasi dana BOS sebesar Rp38 miliar. Menurutnya, pencairan dana tahap III ini dapat dilakukan pada akhir bulan ini. Untuk itu, ia mengingatkan agar setiap sekolah menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses pencairan. Lebih lanjut, Noprianto menjelaskan bahwa pencairan dana BOS tahap III tidak harus menunggu hingga selesainya penginputan data pokok pendidikan (*data pokok pendidikan* atau dapodik) dari masing-masing sekolah. Dasar perhitungan untuk pencairan ini sudah dimulai sejak awal tahun. Dalam proses pencairan, setiap sekolah diwajibkan untuk menyertakan laporan administrasi serta dokumen penggunaan dana BOS dari tahap sebelumnya. Dia mengharapkan semua sekolah yang berhak menerima dana BOS segera mengajukan berkas yang diperlukan agar dana dapat langsung ditransfer ke rekening masing-masing sekolah. Ketua Satuan Kerja (Satker) Dana BOS Dikbud Rejang Lebong, Hanapi, juga menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), serta lembaga pendidikan non-formal lainnya akan menerima dana BOS dengan total sekitar Rp4 miliar. Pencairan untuk kategori ini baru dimulai pada tanggal 10 Juni yang lalu, karena mereka baru menyelesaikan proses rekonsiliasi atau pencocokan transaksi. ANTARA