BANDA ACEH –
**Borneonews - Banda Aceh**, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menginformasikan bahwa semua tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2024 akan dirancang agar ramah bagi penyandang disabilitas dan para pemilih lanjut usia. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan aksesibilitas bagi semua kelompok masyarakat. Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, menjelaskan bahwa tidak akan ada TPS khusus untuk disabilitas pada pilkada mendatang. Semua TPS akan disiapkan dengan fasilitas yang memadai sehingga dapat diakses oleh semua orang, termasuk mereka yang menggunakan kursi roda. Misalnya, meja di bilik suara harus dirancang sedemikian rupa agar dapat digunakan oleh pemilih dengan kebutuhan khusus. Yusri juga menyoroti pentingnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas lainnya. Jika TPS tidak dapat diakses, maka akan menjadi tantangan bagi mereka untuk menggunakan hak suara mereka dalam Pilkada 2024. Dalam hal ini, KIP telah melakukan diskusi dengan komunitas disabilitas untuk memahami harapan mereka. Hasilnya, mereka juga sepakat bahwa tidak perlu ada TPS khusus. Mengenai statistik pemilih disabilitas, Yusri menyebutkan bahwa diperkirakan ada sekitar 749 orang penyandang disabilitas yang akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024 di Kota Banda Aceh. Kelompok ini terdiri dari berbagai jenis disabilitas, termasuk fisik, mental, rungu, wicara, dan netra. Penyandang disabilitas akan memilih di TPS yang berlokasi dekat dengan tempat tinggal mereka. Oleh karena itu, TPS harus dirancang agar mudah diakses sehingga mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam pemilihan. Di pihak lain, KIP Kota Banda Aceh telah menetapkan jumlah TPS untuk Pilkada 2024 sebanyak 334 TPS. Pemilih sementara diperkirakan mencapai 172.880 orang, yang akan tersebar di 90 desa atau gampong yang ada di sembilan kecamatan. Pilkada di Kota Banda Aceh akan berlangsung serentak dengan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Pemilihan ini dijadwalkan untuk dilaksanakan pada 27 November 2024, sejalan dengan Pilkada yang berlangsung di seluruh Indonesia. ANTARA