SEMARANG –
**Borneonews - Semarang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah, baru saja menerima satu pasangan calon yang mendaftar untuk ikut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Semarang yang akan berlangsung pada tahun 2024. Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, menginformasikan bahwa pasangan calon tersebut adalah Yoyok Sukawi dan Joko Santoso. Pasangan ini mendapat dukungan dari sembilan partai politik yang tergabung dalam koalisi. Mereka secara resmi mendaftarkan diri dengan datang ke Kantor KPU Kota Semarang pada Rabu sekitar pukul 15:25 WIB, didampingi oleh pimpinan dari partai-partai pengusung. Masih ada kesempatan bagi partai lain untuk mengusung pasangan calon, terutama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Ahmad Zaini menyatakan bahwa mereka sedang menunggu konfirmasi dari PDI-P terkait pendaftaran. Menurutnya, pihak PDI-P sudah melakukan komunikasi namun belum mengonfirmasi waktu kedatangan mereka ke KPU Kota Semarang. KPU Kota Semarang akan tetap menunggu hingga batas waktu pendaftaran yang telah ditetapkan. Sesuai dengan tahapan yang diatur, pendaftaran calon kepala daerah akan berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Dalam dua hari pertama, pendaftaran akan dibuka dari pukul 08:00 hingga 16:00 WIB. Sementara pada hari terakhir, 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23:59 WIB. KPU berkomitmen untuk tetap melayani pendaftaran hingga batas waktu maksimal. Ahmad Zaini menekankan bahwa jika ada calon yang datang pada pukul 23:58 WIB, mereka akan tetap memproses pendaftaran tersebut meskipun proses penelitiannya bisa berlangsung hingga pagi hari. Apabila hingga batas akhir pendaftaran tidak ada tambahan pasangan yang mendaftar dan hanya terdapat satu pasangan calon, KPU Kota Semarang akan mempertimbangkan untuk memperpanjang periode pendaftaran selama tiga hari. Namun, jika semua partai politik sudah bulat dalam keputusannya dan tidak ada kesempatan bagi pihak lain untuk ikut mendukung, maka pendaftaran akan ditutup sesuai jadwal. ANTARA