BANDUNG –
**Borneonews - Kota Bandung**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menegaskan bahwa visi dan misi yang diajukan oleh calon kepala daerah harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029. Hal ini penting agar arah kebijakan yang diusung oleh para calon dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah yang terencana. Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti, menjelaskan bahwa penyesuaian visi dan misi calon kepala daerah ini merupakan amanat dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur mengenai pencalonan untuk posisi Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Ia menggarisbawahi bahwa rancangan teknokratis RPJMD Kota Bandung 2025-2029 akan menjadi panduan bagi para calon dalam merumuskan visi dan misi mereka. Wenti juga menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap peraturan yang berlaku. KPU menyadari bahwa terdapat banyak aspek yang menjadi perhatian dalam proses pemilihan Kepala Daerah, termasuk syarat-syarat pencalonan. Ia menjelaskan bahwa terdapat 14 bab dan 150 pasal yang mencakup berbagai ketentuan mengenai syarat dan tata cara pencalonan. Lebih lanjut, Wenti menyampaikan komitmen KPU untuk memberikan informasi serta pendidikan politik kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menciptakan penyelenggaraan Pilkada yang sukses dengan prinsip kejujuran dan keadilan. Sementara itu, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan secara resmi menyampaikan rancangan RPJMD kepada KPU. KPU, dalam hal ini, akan meneruskan informasi tersebut kepada partai politik yang mengusung calon kepala daerah. Bambang menjelaskan bahwa rancangan RPJMD sudah disusun dan akan diekstraksi serta dikoordinasikan dengan KPU. Ia berharap dokumen RPJMD ini dapat berfungsi sebagai panduan bagi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam merumuskan visi serta misi mereka untuk lima tahun mendatang. Isi dari RPJMD ini diharapkan mencerminkan komitmen para calon yang akan diterjemahkan dalam upaya mempercepat pembangunan di Kota Bandung. ANTARA