JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prastiyani, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kementerian Perhubungan yang mewajibkan penggunaan aplikasi *Satu Sehat* bagi semua penumpang yang masuk dari luar negeri. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus cacar monyet, atau *mpox*, di seluruh wilayah Indonesia. Netty menekankan pentingnya peraturan ini berlaku tanpa pengecualian untuk semua penumpang. Ia juga mengingatkan agar infrastruktur kesehatan di negeri ini siap, termasuk fasilitas untuk karantina dan tindakan medis yang diperlukan. Selain itu, petugas di lapangan harus memiliki pengetahuan yang memadai mengenai prosedur yang harus diambil jika menemukan seseorang yang dicurigai terjangkit. Menurut informasi resmi dari Kementerian Perhubungan, mulai tanggal 27 Agustus 2024, seluruh penumpang yang tiba dari luar negeri diwajibkan untuk mengisi formulir kesehatan terkait cacar monyet yang tersedia dalam aplikasi *Satu Sehat*. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan serta pelacakan penyebaran virus. Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan melaporkan pada 17 Agustus lalu bahwa ada 88 kasus cacar monyet yang terkonfirmasi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 59 pasien berada di Jakarta, 13 di Jawa Barat, sembilan di Banten, tiga di Jawa Timur, tiga di Yogyakarta, dan satu di Kepulauan Riau. Kemenkes juga menginformasikan bahwa dari total 88 pasien tersebut, 87 di antaranya telah dinyatakan sembuh. Ketika memperhatikan situasi terkini, Netty meminta agar pemerintah tetap waspada terhadap kemungkinan penyebaran virus. Ia mencatat bahwa dalam waktu dekat, Indonesia akan menerima banyak tamu asing dari Afrika yang akan menghadiri Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali pada 1-3 September 2024. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya penerapan skrining yang ketat di semua pintu masuk Indonesia, khususnya di bandara internasional. "Skrining yang lebih ketat harus diberlakukan, termasuk penggunaan pemindai termal. Setiap orang yang memasuki negara ini, baik warga negara Indonesia maupun asing, perlu menjalani pemeriksaan yang ketat dan memperlihatkan dokumen kesehatan yang sah," ujarnya. Lebih lanjut, ia juga menganjurkan pemerintah untuk meningkatkan kampanye sosialisasi mengenai pencegahan dan penanganan *mpox* kepada masyarakat. Menurutnya, kampanye kesehatan ini bukan dimaksudkan untuk menimbulkan ketakutan, tetapi untuk meningkatkan kesadaran publik, sehingga masyarakat bisa melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap penularan penyakit. "Berdasarkan pengetahuan yang memadai terkait cacar monyet, termasuk gejala, cara penanganan, dan penyebarannya, masyarakat akan lebih siap untuk melindungi diri dan orang lain," tegasnya. Dalam konteks global, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan pada 14 Agustus 2024 bahwa penularan cacar monyet telah ditetapkan sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang memerlukan perhatian internasional (PHEIC). Ini disebabkan oleh meningkatnya jumlah kasus di beberapa negara Afrika dan beberapa di Asia. ANTARA