JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersiap untuk melaksanakan forum orientasi bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih hasil Pemilu 2024, yang mencakup baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Rencananya, kelas orientasi pertama akan dimulai pada hari Selasa yang akan datang. Seluruh anggota DPRD provinsi akan mengikuti sesi pengenalan tugas ini yang diadakan di Jakarta. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Sugeng Hariyono, menyatakan bahwa mereka yang menyelenggarakan acara ini adalah BPSDM Kemendagri sendiri dan bertempat di kawasan Pasar Minggu, Jakarta. Sugeng juga menjelaskan bahwa bagi anggota DPRD terpilih di tingkat kabupaten dan kota, forum orientasi akan dilaksanakan oleh BPSDM provinsi di bawah pengawasan BPSDM Kemendagri. Salah satu fokus utama dari materi orientasi adalah pentingnya integritas. Sugeng menjelaskan bahwa mereka akan memberikan materi mengenai penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang akuntabel, mengingat bahwa masalah korupsi sering bermula dari pokir tersebut. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kode etik DPRD juga akan menjadi salah satu materi yang diajarkan dalam forum orientasi tersebut. Di samping itu, setiap anggota DPRD tidak hanya akan mengikuti orientasi pengenalan tugas, tetapi juga dapat secara tematik mengikuti orientasi pendalaman tugas yang disesuaikan dengan alat-alat kelengkapan DPRD serta tugas dan fungsi mereka. Kemendagri juga memiliki rencana untuk menyelenggarakan orientasi kepemimpinan bagi kepala dan wakil kepala daerah terpilih pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Materi yang akan diajarkan dalam orientasi ini juga mencakup aspek mengenai integritas. Sugeng menegaskan bahwa telah ada instruksi dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk memastikan bahwa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan memberikan paparan dalam acara tersebut. Saat ini, tahapan Pilkada 2024 telah memasuki periode pendaftaran bakal pasangan calon untuk posisi kepala daerah, yang berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi dan kabupaten/kota antara 27 hingga 29 Agustus 2024. ANTARA