MANADO –
**Borneonews - Sitaro**, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ulu Siau yang terletak di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara, tengah berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan pendekatan yang berbasis pada Hak Asasi Manusia (HAM). Peningkatan ini merupakan salah satu langkah penting dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat di sekitar, termasuk warga binaan. Kepala Lapas Ulu Siau, Stady Umboh, dalam wawancaranya di Manado, menyampaikan bahwa salah satu fokus utama adalah mempersiapkan infrastruktur yang mendukung pelayanan, terutama bagi penyandang disabilitas atau individu yang memiliki kebutuhan khusus. Ia menegaskan pentingnya aksesibilitas yang baik bagi pengunjung maupun warga binaan di lingkungan pemasyarakatan. "Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk pemenuhan hak-hak warga binaan dan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik," ujar Stady. Langkah konkret yang diambil, menurutnya, adalah meningkatkan dan melengkapi kualitas pelayanan publik dengan menyediakan sejumlah fasilitas dan infrastruktur yang sesuai untuk penyandang disabilitas. Infrastruktur yang disediakan mencakup jalur khusus, area parkir yang ditujukan untuk penyandang disabilitas, serta toilet yang dirancang khusus untuk kebutuhan tersebut. Harapan dari penyediaan fasilitas ini adalah untuk memberikan pelayanan terbaik dan menciptakan lingkungan yang inklusif bagi seluruh masyarakat. Meskipun Stady tidak memberikan rincian mengenai jumlah warga binaan yang berada di Lapas Ulu Siau, upaya ini mencerminkan komitmen institusi untuk selalu memperhatikan hak dan kesejahteraan mereka. Dengan inovasi dan perhatian terhadap aspek HAM, diharapkan Lapas Ulu Siau dapat menjadi contoh dalam pelayanan publik yang lebih humanis dan responsif. ANTARA