**Borneonews - Wajo**, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang, yang berada di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, baru-baru ini menerima pengembalian kerugian negara yang mencapai Rp1,27 miliar. Kerugian ini terkait dengan kasus tindak pidana korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (*BPNT*) di Kabupaten Wajo yang berlangsung sejak tahun 2018 hingga 2021.
Kepala Kejari Wajo, Andi Usama Harun, melalui pernyataan resmi yang diterima di Makassar, mengonfirmasi bahwa pengembalian dana tersebut dilakukan oleh salah satu tersangka berinisial AN. Proses pengembalian terjadi di kantor Kejari pada hari Rabu.
"Benar, AN hari ini telah mengembalikan kerugian negara yang disebabkan oleh tindakannya sendiri ke kantor Kejari Wajo," ujarnya.
Tersangka AN diketahui merupakan Direktur CV Jembatan Cela, yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan program *BPNT* di daerah tersebut. Dengan sikap yang kooperatif, AN secara sukarela melakukan penitipan uang yang merupakan kerugian keuangan negara kepada Kejari Sengkang.
Pihak Kejari yang dipimpin oleh Andi Usama Harun, bersama tim penyidik, langsung menerima pengembalian dana sebesar Rp1,27 miliar dari AN dan keluarganya. Selanjutnya, uang tersebut disita untuk diproses lebih lanjut.
Dana yang dikembalikan tersebut akan disimpan ke dalam rekening titipan di Kejaksaan Negeri Wajo, yang terletak di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sengkang. Usama mengungkapkan bahwa rekening ini adalah rekening tanpa bunga, dan dana tersebut akan digunakan sebagai barang bukti dalam proses persidangan yang akan datang.
"Jika di kemudian hari tersangka AN terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka uang yang telah dititipkan ini akan dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti," terangnya.
ANTARA
Kejari Wajo Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp1,27 Miliar
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Komentar (0)
Memuat komentar…







