**Borneonews - Padang** Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap dua anggota polisi yang terlibat dalam dugaan pencurian uang di salah satu bank yang ada di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Suharyono dalam konferensi pers yang diadakan di Padang pada Rabu (28/8).
Dalam penyampaian tersebut, Suharyono menegaskan bahwa institusi Polri sedang menjalani program pembersihan internal dan tidak ragu untuk menindak anggota yang melakukan pelanggaran hukum maupun peraturan yang berlaku. "Polri sedang melakukan pembersihan internal dan tidak akan segan-segan menindak anggota yang melanggar hukum dan peraturan, kata Suharyono dengan tegas, didampingi oleh Kepala Bidang Humas Kombes Pol Dwi Sulystiawan.
Dua anggota polisi yang terlibat dalam kasus ini, yakni NPP (29) yang berpangkat Briptu dan MSAD (21) yang berpangkat Bripda, keduanya merupakan bagian dari Direktorat Sabhara Polda Sumbar. Saat ini, mereka sedang menjalani proses hukum baik di segi pidana maupun pemeriksaan dari Bidang Propam Polda Sumbar.
Suharyono menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap para pelaku akan dilakukan diikuti dengan proses penegakan hukum dan sanksi yang sesuai akan diterapkan. Dalam kesempatan itu, dia juga mewakili institusi Polri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan yang dilakukan oleh dua anggotanya tersebut.
"Kami merasa prihatin dan sangat menyesalkan keterlibatan anggota Polri dalam kejadian ini. Peristiwa ini harus menjadi catatan penting bagi kita semua untuk dilakukan evaluasi, tambahnya. Suharyono menjelaskan bahwa kasus semacam ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua anggota Polri, terutama yang berada di bawah Polda Sumbar, agar selalu menjaga profesionalisme serta mematuhi berbagai peraturan yang ada.
Dia menekankan keinginan agar tidak ada anggota lain yang terlibat dalam tindakan penyimpangan atau pelanggaran hukum yang dapat merugikan nama baik institusi. Kapolda mengingatkan bahwa saat ini Polri tengah berkomitmen untuk melakukan pembersihan mendalam. Oleh karena itu, pihaknya akan tegas dalam tindakan terhadap anggota yang melanggar dengan sanksi yang berat.
Suharyono juga menandaskan bahwa institusi Polri berkomitmen untuk bersikap transparan. Apabila ada anggota yang terlibat masalah atau pelanggaran, pihaknya akan mengungkapkan hal tersebut kepada publik tanpa menutup-nutupi. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk membersihkan internal dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dalam peristiwa dugaan pencurian tersebut, terlibat tiga pelaku, di mana dua di antaranya adalah anggota polisi. Kejadian pencurian itu terjadi di sekitar Fly Over Kampung Kasang, Batang Anai, Padangpariaman pada Senin (26/8) malam. Para pelaku menggunakan tipu daya dan senjata api untuk merampas uang yang ada di dalam mobil pengisian uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dengan total nilai mencapai Rp6,2 miliar.
Namun, kurang dari 24 jam setelah kejadian, Polda Sumbar beserta jajaran Kepolisian Resor Padangpariaman berhasil mengungkap kasus ini. Tiga orang pelaku berhasil ditangkap lengkap dengan barang bukti, termasuk uang tunai miliaran rupiah yang sempat diambil oleh mereka.
ANTARA
Kapolda Sumbar Janji Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Pencurian
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemendikdasmen Beri Fleksibilitas Susulan TKA untuk Wilayah Karhutla
James T. Collins: Hilangnya Bahasa Daerah Ancam Identitas Etnis Dayak Tola'
Bupati Gumas Dukung Polri Berantas Sarang Narkoba secara Berkelanjutan
Pemkab Kobar Dorong Akses Keuangan Merata, UMKM hingga Masyarakat Desa Jadi Sasaran
Menteri PKP Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pengadaan
Kapolres Seruyan Sambangi Jamaah Masjid Al-Jihad
Komentar (0)
Memuat komentar…







