AMBON –
**Borneonews - Ambon**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku berencana untuk merekrut sebanyak 3.274 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Maluku, Stevin Melay, menjelaskan bahwa sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, jumlah TPS yang ada adalah 3.274 yang tersebar di 188 kecamatan serta 1.234 kelurahan/desa yang berada di 11 kabupaten/kota di Maluku. Dengan demikian, setiap TPS akan diisi oleh satu pengawas yang membutuhkan kehadiran mereka di setiap lokasi pemungutan suara. Stevin mengungkapkan bahwa pengalaman dari Pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan masih belum optimal. Masih ada banyak masalah yang muncul, termasuk sengketa hasil pemilu. Meskipun secara umum Bawaslu memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pemilu yang telah berlangsung, setelah dilakukan evaluasi, ditemukan sejumlah pengawas yang dianggap lalai dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Beberapa pengawas di tingkat kelurahan/desa juga dinilai tidak maksimal, sehingga ada yang harus dilepas dari tugasnya. Pada Pemilu sebelumnya, tercatat ada sebanyak 12 permohonan yang diajukan untuk diselesaikan di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa tersebut. Oleh karena itu, Bawaslu berharap keberadaan pengawas TPS pada Pilkada November 2024 dapat mencegah terjadinya masalah serupa dengan meningkatkan kualitas pengawasan. Para pengawas TPS akan menjalani pelatihan yang intensif agar mampu menangani berbagai aspek teknis dan administratif yang terkait dengan Pilkada. Mereka memiliki tanggung jawab yang penting, yaitu mengawasi jalannya pemungutan suara, mencegah pelanggaran yang mungkin terjadi, serta memastikan kepatuhan terhadap semua peraturan yang berlaku dalam konteks Pilkada. Stevin menjelaskan bahwa rekrutmen pengawas ini merupakan bagian dari usaha Bawaslu untuk memastikan bahwa setiap TPS di Maluku memiliki pengawas yang kompeten dan siap untuk menjalankan tugasnya. Ia menekankan harapan bahwa kehadiran para pengawas ini akan meningkatkan integritas serta kredibilitas dari proses pemilihan yang akan dilakukan. Proses seleksi untuk menjadi pengawas TPS akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Prioritas akan diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat dan memiliki pengalaman di bidang pengawasan pemilu. Bawaslu Maluku juga mengundang masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses ini, sehingga dapat turut berkontribusi dalam menjaga jalannya demokrasi di daerah tersebut. Stevin menambahkan bahwa saat ini mereka sedang dalam tahap persiapan perekrutan. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, proses rekrutmen akan dilaksanakan 23 hari sebelum hari pencoblosan, dan pengawas yang terpilih akan bertugas maksimal selama tujuh hari menjelang pemungutan suara. ANTARA