**Borneonews - Kudus**, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton, mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dengan cara yang unik, yaitu berjalan kaki sejauh sekitar 1,5 kilometer. Aksi ini dilakukan pada hari Rabu, dengan diiringi oleh seribu simpatisan yang menunjukkan dukungan mereka.
Perjalanan dimulai dari kediaman Sam'ani di Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Dalam perjalanan tersebut, para simpatisan yang terdiri dari beragam unsur, menunjukkan antusiasme tinggi untuk mendampingi pasangan calon tersebut. Setelah menempuh jarak yang cukup jauh selama kurang lebih satu jam, mereka akhirnya tiba di kantor KPU Kudus sekitar pukul 14.45 WIB.
Sam'ani Intakoris, yang didampingi oleh Bellinda Putri, menjelaskan bahwa keberadaan mereka di KPU Kudus merupakan langkah penting dalam mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus untuk Pilkada 2024. Ia menegaskan bahwa dengan hadirnya semua pengurus partai pengusung, ini menunjukkan soliditas dan kekompakan dari parpol yang mendukungnya.
"Kami sengaja melakukan aksi jalan kaki ini sebagai simbol dari slogan kami yang mengusung prinsip sehat, yaitu sejahtera, harmoni, dan taqwa. Kami bertujuan untuk menunjukkan bahwa secara fisik kami juga dalam keadaan sehat," ungkap Sam'ani.
Mengenai proses pendaftaran, Sam'ani menyatakan rasa syukurnya karena berkas yang diajukan dinyatakan lengkap oleh KPU. Ia juga menyatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan nomor urut yang akan diperoleh, karena fokus utama mereka adalah meraih kemenangan dengan dukungan suara terbanyak.
"Hal terpenting bagi kami adalah bisa menang dan tanpa memandang remeh lawan," tambahnya.
Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, menjelaskan bahwa hingga hari kedua pendaftaran, pasangan Sam'ani dan Bellinda adalah satu-satunya bakal calon yang mendaftar. Ia menyatakan bahwa berkas pendaftaran mereka telah dinyatakan lengkap. Namun, jika di kemudian hari ada kebutuhan untuk memperbaiki dokumen, mereka masih memiliki waktu hingga 8 September 2024.
Selain menerima surat tanda terima pendaftaran, pasangan calon ini juga mendapatkan surat pengantar untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Kariadi Semarang, yang dijadwalkan pada tanggal 30 hingga 31 Agustus 2024.
Dari pihak KPU, Faisol menambahkan bahwa pasangan Sam'ani-Bellinda didukung oleh tujuh partai politik, yaitu PKB, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PAN, PKS, dan PDI Perjuangan. Dari dukungan ini, pasangan calon tersebut sudah mengantongi 344.600 suara, yang terdiri dari 53,62 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pendaftaran untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus dibatasi hingga tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
ANTARA
Pasangan Sam'ani-Bellinda Daftar ke KPU Kudus dengan Jalan Kaki
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







