BOGOR –
**Borneonews - Kabupaten Bogor**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengumumkan bahwa dua pasangan bakal calon bupati dan calon wakil bupati akan mendaftar sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat. Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, menyampaikan bahwa kedua pasangan bakal calon tersebut diusung oleh Partai Gerindra serta PDIP. Menurutnya, pendaftaran akan diadakan pada tanggal 29 Agustus 2024. "Besok, 29 Agustus 2024, akan ada dua pasangan calon yang akan mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Bogor, yang diusung oleh gabungan partai politik. Satu pasangan berasal dari Partai Gerindra beserta koalisinya, sedangkan pasangan lainnya adalah dari partai PDIP," ungkap Adi. Ia menambahkan bahwa KPU Kabupaten Bogor akan membuka pendaftaran pada hari terakhir, dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB. Sebelumnya, pada hari kedua pendaftaran, tidak ada bakal calon yang mendaftar, dan pendaftaran ditutup pada pukul 16.00 WIB tanpa adanya peserta. "Pada hari pertama dan kedua, kami belum menerima pendaftaran dari pasangan calon bupati dan calon wakil bupati," jelas Adi. Dijelaskan lebih lanjut, tahapan Pilkada Kabupaten Bogor kini tengah berlangsung dalam masa pendaftaran bagi pasangan calon, yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah masa pendaftaran, penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024. Pemungutan suara untuk Pilkada ini direncanakan pada 27 November 2024 dan akan dilaksanakan di sekitar 8.000 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 40 kecamatan di seluruh Kabupaten Bogor. ANTARA