JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jayapura, Papua, mengumumkan komitmennya untuk melakukan pengawasan terhadap penambahan nomor induk kependudukan (NIK) di setiap tempat pemungutan suara (TPS) selama berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024. Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsawir, menyampaikan informasi tersebut di Jayapura, pada hari Kamis. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, terdapat hampir 20 ribu warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Kami berharap agar pemilih yang belum melakukan perekaman KTP dapat segera menjalani proses tersebut agar bisa memilih dalam Pilkada nanti," ungkapnya. Isu mengenai data pemilih ini menjadi penting, mengingat potensi untuk digugat di Mahkamah Konstitusi. Untuk itu, Bawaslu tidak hanya memfokuskan perhatian mereka di TPS, tetapi juga akan memperketat pengawasan pada panitia pemilihan desa (PPD). "Petugas kami di lapangan terus memantau respon masyarakat terkait pelayanan yang diberikan oleh panitia pemungutan suara (PPS)," tambahnya. Frans Rumsawir menjelaskan bahwa pemantauan tersebut bertujuan untuk mengetahui jumlah masyarakat yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Ia berharap, masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT dapat segera memberikan tanggapan agar namanya dapat terdaftar sebagai pemilih. Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo, menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menjelang Pilkada. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan perekaman KTP, serta menyarankan mereka yang sudah memiliki NIK untuk memeriksa status KTP mereka. Pengecekan ini dapat dilakukan dengan mengirimkan pesan singkat dengan format Cek#KTP#NIK ke nomor Dukcapil Kemendagri di 0811-8005-373. Pada Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif yang dijadwalkan berlangsung pada awal tahun 2024, Kota Jayapura akan memiliki sebanyak 940 TPS yang terbagi di lima distrik, yaitu Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura, Heram, dan Distrik Muara Tami, dengan daftar pemilih tetap sebanyak 258.082 orang. Kota Jayapura sendiri terdiri dari 25 kelurahan dan 14 kampung. ANTARA