YOGYAKARTA –
**Borneonews - Bantul**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, mengumumkan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul. Ketua KPU Bantul, Joko Santoso, memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang diambil setelah pihaknya menerima dokumen pendaftaran pasangan calon pada Rabu, 28 Agustus. Dalam kesempatan tersebut, KPU mengeluarkan tanda terima dan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon. Joko Santoso menggarisbawahi bahwa pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan pada 29 Agustus, mengikuti ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku. Sebelum pelaksanaan pemeriksaan, KPU akan mengadakan *technical meeting* dengan perwakilan partai politik untuk menyerahkan surat pengantar secara resmi. Pada saat pemeriksaan kesehatan, bakal pasangan calon diizinkan untuk didampingi oleh pendamping yang mampu berkomunikasi dengan baik. Hal ini penting, mengingat dalam proses pemeriksaan terdapat juga tes kejiwaan, selain pemeriksaan kesehatan lainnya. Joko menyarankan agar pendamping yang dipilih adalah seseorang yang dapat memberikan ketenangan serta dukungan moral, bisa dari anggota keluarga atau orang terdekat lainnya. Proses pemeriksaan kesehatan direncanakan berlangsung selama hampir satu hari penuh, dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Untuk itu, Joko meminta kepada pasangan calon agar dapat memilih pendamping yang bersedia mendampingi, baik itu istri maupun orang terdekat. Hingga hari kedua pendaftaran bagi bakal pasangan calon di KPU Bantul per tanggal 28 Agustus, telah terdaftar dua pasangan calon. Mereka adalah Abdul Halim Muslih berpasangan dengan Aris Suharyanto, serta Joko Purnomo berpasangan dengan Rony Wijaya Indra Gunawan. ANTARA