BENGKULU –
**Borneonews - Kota Bengkulu**, Pemerintah Kota Bengkulu berencana untuk menyelesaikan pembangunan Kantor Camat Ratu Agung yang mengalami kerusakan akibat kebakaran tidak lama yang lalu. Proyek pembangunan ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2024. Tomaiwan, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, menjelaskan bahwa pembangunan akan dimulai pada bulan September 2024. Ia menegaskan bahwa proses pembangunan diharapkan dapat selesai sebelum akhir bulan Desember, izin pengerjaan yang diestimasikan berlangsung selama empat bulan. Pendanaan untuk pembangunan kantor terkait disiapkan sebesar Rp2 miliar, yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024. Alokasi dana ini dimaksudkan untuk menciptakan ruang perkantoran yang memenuhi standar dan representatif bagi pelayanan publik. Dengan selesainya pembangunan tersebut, diharapkan pelayanan administrasi di Kota Bengkulu dapat kembali berjalan dengan baik, sebagaimana fungsi kantor camat sebelumnya. Proyek ini merupakan langkah penting setelah insiden kebakaran yang terjadi dua tahun lalu, di mana gedung kantor camat tersebut mengalami kerusakan total, hanya menyisakan kerangka bangunan. Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, pihak Pemerintah Kota Bengkulu menemukan bahwa rehabilitasi tidak mungkin dilakukan karena kondisi bangunan sangat tidak memadai. Oleh karena itu, diperlukan pembangunan baru secara menyeluruh. Kondisi bangunan yang rusak pasca kebakaran menjadi alasan utama untuk mengambil langkah tersebut, karena struktur yang ada sangat rentan dan berisiko mengalami kerusakan kembali jika tetap digunakan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu telah melakukan serangkaian kunjungan untuk meninjau kondisi bangunan tersebut. Selain itu, banyak keluhan dari masyarakat yang menyatakan bahwa pelayanan administrasi di kantor sementara yang digunakan saat ini tidak maksimal, mengingat ruangan yang tersedia sangat terbatas untuk keperluan publik. Saat ini, seluruh aktivitas administrasi di Kantor Kecamatan Ratu Agung masih terpaksa berjalan di gedung yang sebelumnya merupakan Kantor Sekretariat Program Keluarga Harapan (PKH). ANTARA