MANADO –
**Borneonews - Manado**, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara, Kenly Poluan, menginformasikan bahwa berkas pendaftaran dari dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut telah dinyatakan lengkap. Pengumuman ini disampaikan terkait pendaftaran yang berlangsung pada hari pertama, Selasa, 27 Agustus, dan hari kedua, Rabu, 28 Agustus 2024. Menurut Kenly, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang diajukan oleh kedua pasangan calon, seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan valid. "Dari kedua dokumen bakal pasangan calon tersebut, setelah diperiksa dinyatakan lengkap dan benar," ungkapnya dalam keterangannya di Manado pada hari Kamis. Hingga hari kedua masa pendaftaran, hanya terdapat dua pasangan calon yang telah mengajukan berkas pendaftaran, yaitu pasangan Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay, yang diusung oleh Partai Gerindra berkoalisi dengan Partai Golkar, Partai NasDem, serta PSI. Pasangan selanjutnya adalah Elly Lasut dan Hanny Pajouw yang didukung oleh Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang, dan Partai Kebangkitan Nasional. Kenly menjelaskan bahwa setelah dokumen dari kedua bakal pasangan calon diterima, KPU Sulut langsung melakukan pemeriksaan berkas yang disaksikan oleh Bawaslu Sulut. "Ada dua berkas yang diperiksa kelengkapannya, yaitu dokumen terkait dengan persetujuan dari dewan pimpinan pusat partai politik yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris partai pengusung," jelasnya. Ia menambahkan bahwa berkas dari kedua pasangan calon juga diperiksa dalam kaitannya dengan dokumen syarat calon gubernur dan wakil gubernur yang nantinya akan diverifikasi oleh KPU setempat melalui penelitian administrasi. "Apabila terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki, baik itu pengurangan, penambahan, atau kelengkapan dokumen, masih ada masa perbaikan. Kami akan memberikan tanda terima berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen," tutup Kenly. ANTARA