BORNEONEWS,Pulang Pisau - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, dr Pande Putu Gina menyampaikan bahwa pihaknya mencanangkan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis. Ini dilakukan karena di daerah tersebut ditemukan kasus kaki gajah di masyarakat.
"Ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi pemeriksaan darah yang dilakukan Kementerian Kesehatan, dimana ditemukan 5 kasus positif kaki Gajah dari 1050 penduduk yang diperiksa di 30 desa di Kabupaten Pulang Pisau. Ini menandakan, masih terjadinya penularan aktif penyakit kaki gajah di Kabupaten Pulang Pisau," kata Pande, Rabu, 28 Agustus 2024.
Program ini, lanjut Pande, akan dilaksanakan selama 2 tahun berturut turut, dimulai pada tahun 2024, dengan sasaran penduduk yang berusia 2 - 70 tahun dengan target cakupan penduduk minum obat minimal sebesar 65 persen.
Pande melaanjutkan, penyakit kaki gajah yang juga disebut filariasis, merupakan penyakit tropis terabaikan yang disebabkan cacing parasit, menyebar melalui gigitan nyamuk.
Dampaknya, lanjut Pande, penyakit ini menyerang sistem getah bening (limpa), menyebabkan pembengkakan di berbagai bagian tubuh.
--page
"Dapat mengakibatkan kecacatan menetap dan akan menghambat produktifitas, serta mempengaruhi perekonomian keluarga serta stigma sosial," ujar Pande. (RETHA/Y)









