PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Supervisor Tim Pemeriksaan Pemerintah Daerah Kalteng, Budi Wahyudin menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan dalam rangka mengawal 9 arah kebijakan nasional.

Ia menuturkan, pemeriksaan dilakukan selama sembilan hari. Tim pemeriksa Itjen Kemendagri meminta waktu dan tenaga seluruh ASN Pemprov Kalteng yang menjadi fokus pemeriksaan.

“Selama sembilan hari pemeriksaan ini, tim pemeriksa akan menfokuskan pemeriksaan pada 9 (sembilan) arah kebijakan nasional,” sebut PPUPD Madya ini, saat rangkaian entry meeting di Palangka Raya, baru baru ini.

Budi menjelaskan, 9 arah kebijakan nasional tersebut terdiri dari Percepatan Transformasi Organisasi Berbasis Kinerja dan Agile, Percepatan Transformasi Jabatan Fungsional.

Kemudian, Percepatan Transformasi Squad Model, Percepatan Implementasi SPBE melalui Pembangunan SuperApps Layanan Digital Pemerintah Terintegrasi.

--page

Selanjutnya, Percepatan Implementasi Manajemen Talenta dan Mobilitas SDM ASN, Penguatan Kerja Kolaboratif (collaborative working) berbasis kinerja melalui SAKP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah).

Kelompok terakhir ada, Pembangunan MPP dan MPP Digital Services, Penguatan Pengawasan dengan four line of defense, serta Penguatan Kebijakan Publik berbasis bukti dengan Big Data dan Artificial Intelligence,” pungkasnya. (HERMAWAN DP/Y)