**Borneonews - Batam**, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Batam sedang memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di masyarakat untuk memastikan bahwa produk-produk tersebut aman untuk dikonsumsi. Pengawasan ini dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu secara konvensional dan juga melalui *patroli siber*.
Kepala Balai POM di Batam, Musthofa Anwari, menjelaskan bahwa saat ini transaksi jual beli obat dan makanan telah banyak beralih ke platform daring. Hal ini tentu menuntut adanya pengawasan ekstra, mengingat tingginya volume penjualan yang dilakukan secara *online*. BPOM berkomitmen untuk memastikan bahwa semua produk yang beredar sudah memiliki izin dan terjamin keamanannya.
BPOM memiliki tim khusus yang bertugas melakukan pemantauan penjualan produk secara daring setiap harinya, jelas Musthofa. Tim ini memantau berbagai produk seperti obat, makanan, dan kosmetik yang dijual melalui berbagai platform, termasuk media sosial dan *e-commerce*. Pemantauan tidak hanya dilakukan secara mandiri, tetapi juga berdasarkan aduan dari masyarakat.
Apabila ditemukan produk obat, makanan, atau kosmetik yang dijual secara ilegal, tim tersebut akan menyusun laporan dan melakukan tindakan lebih lanjut. Sebagai contoh, baru-baru ini BPOM berhasil menggerebek sebuah pabrik kosmetik di wilayah Bintang berkat informasi yang diperoleh dari patroli siber yang dilakukan oleh Loka Tanjungpinang.
Menurut data yang didapat, pada tahun 2023 di wilayah Kepulauan Riau telah dilakukan enam penindakan terhadap produk ilegal dengan total nilai barang yang disita mencapai lebih dari Rp1 miliar. Sebagian besar dari produk yang terdeteksi merupakan produk kecantikan yang berasal dari Tiongkok dan dijual secara online di seluruh Indonesia.
Musthofa menambahkan bahwa Kota Batam, yang terletak di perbatasan langsung dengan negara-negara tetangga, menghadapi tantangan tersendiri dalam hal pengawasan. Hal ini membuat peredaran obat dan makanan dari luar negeri dapat masuk tanpa terpantau dengan baik.
BPOM tidak dapat bekerja sendiri dalam melaksanakan tugasnya. Diperlukan kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah, baik di tingkat kota maupun provinsi, serta lembaga terkait lainnya. Selain itu, partisipasi masyarakat sebagai konsumen juga sangat penting dalam proses pengawasan ini.
Dalam konteks ini, Musthofa menjelaskan bahwa pengawasan terdiri dari tiga lapis. Lapis pertama adalah dari produsen, yang memiliki tanggung jawab untuk memproduksi obat dan makanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lapis kedua adalah pengawasan oleh pemerintah melalui BPOM yang menyediakan regulasi dan bimbingan terkait keamanan obat dan makanan bagi masyarakat. Dan lapis ketiga adalah masyarakat itu sendiri, yang berhak mendapatkan produk berkualitas dan dapat melaporkan apabila menemukan obat dan makanan yang melanggar standar keamanan.
Dengan demikian, pengawasan yang efektif diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi konsumen dalam mengakses obat dan makanan yang memenuhi syarat kesehatan.
ANTARA
BPOM Batam Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan Secara Daring
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
OJK Gencar Edukasi Keuangan di Kalangan Pemuda Cegah Rekening Dormant
Kemlu Pastikan Seluruh Jamaah Umrah Aman di Tengah Eskalasi Konflik
Ginting Harus Mengakui Keunggulan Richie Duta di Indonesia Masters
Komentar (0)
Memuat komentar…







