BENGKULU –
**Borneonews - Mukomuko**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, yang terletak di Provinsi Bengkulu, telah mengonfirmasi kehadiran tiga pasangan calon (paslon) pada hari ketiga pendaftaran bakal calon untuk posisi bupati dan wakil bupati. Proses pendaftaran ini merupakan bagian dari rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diadakan di Mukomuko. Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Marjono, menjelaskan bahwa pada hari pertama pendaftaran, sudah terdapat satu paslon yang mendaftar. Sementara itu, pada hari ketiga, sebanyak tiga paslon telah memastikan akan mendaftar. Paslon yang terdaftar pada hari pertama adalah Edwar Setiawan yang berpasangan dengan Ruslan. Mereka didukung oleh tiga partai, yaitu Partai PAN, PDIP, dan Partai Gerindra. Pada hari ketiga, kehadiran tiga paslon yang telah mengonfirmasi pendaftaran mereka yakni, yang pertama adalah pasangan Sapuan dan Wasri yang mendaftar pada pukul 08.00 WIB. Mereka diusung oleh Partai NasDem, Partai Perindo, dan Partai Demokrat. Selanjutnya, pasangan Renjes dan Rismanaji mendaftar sekitar pukul 13.00 WIB, dengan dukungan dari Partai PKB, PPP, dan Hanura. Terakhir, pasangan Choirul Huda dan Rahmadi mendaftar sekitar pukul 14.00 WIB dan didukung oleh Partai Golkar. Setelah proses pendaftaran di KPU Mukomuko, pasangan calon akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditentukan oleh KPU. Marjono menjelaskan bahwa terdapat dua rumah sakit yang telah ditunjuk untuk pemeriksaan kesehatan para calon bupati dan wakil bupati, yaitu Rumah Sakit M Yunus serta sebuah rumah sakit jiwa yang berada di Kota Bengkulu. Pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan setelah semua dokumen persyaratan dianggap lengkap. KPU akan memberikan surat pengantar kepada para paslon untuk mengikuti pemeriksaan tersebut. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, hari terakhir bagi para calon untuk menjalani pemeriksaan kesehatan adalah tanggal 2 September 2024. Selain melibatkan Rumah Sakit M Yunus dan rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu, KPU juga berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tes narkoba bagi para paslon di rumah sakit yang ditentukan. Dengan adanya langkah ini, diharapkan proses Pilkada dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel. ANTARA