JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua sedang mempersiapkan tim khusus untuk mengawasi pemutakhiran data pemilih. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk mencegah penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sering terjadi saat berlangsungnya pemilihan umum. Anggota Bawaslu Papua, Yamta Kebelen, menjelaskan bahwa tim pengawas ini akan bekerja mulai dari tingkat distrik hingga sampai ke kabupaten dan kota. Penugasan ini merupakan bagian dari usaha untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak pilih. Menurutnya, masalah yang berkaitan dengan daftar pemilih dalam pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah, seringkali disebabkan oleh data kependudukan yang tidak terkelola dengan baik. Dengan pembentukan tim ini, diharapkan masalah tersebut dapat diatasi secara efektif. Yamta menambahkan bahwa penyusunan daftar pemilih tidak boleh tergantung semata-mata pada data kependudukan. Proses ini perlu dilakukan secara berkala, terutama menjelang pemilu. "Kami melakukan analisis bersama tim terkait NIK agar tidak ada lagi permasalahan seperti sebelumnya," ujarnya. Terkait dengan jumlah data yang relevan, Yamta menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi lengkap. Mereka masih menunggu laporan dari kabupaten dan kota, yang saat ini sedang dalam tahap pengumpulan data di tingkat distrik. Ia berharap dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan, data yang dibutuhkan dapat terkumpul dengan baik. Namun, ia mencatat bahwa saat ini data yang diperoleh hanya mencakup nama dan alamat, tanpa menyertakan NIK. Dalam penjelasannya, Yamta juga mengungkapkan bahwa adanya undang-undang perlindungan data menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi akses Bawaslu terhadap informasi. Oleh karena itu, dalam pemilihan kali ini, mereka akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah masalah serupa terulang. "Kami, baik sebagai penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu, meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kejanggalan terkait data," tuturnya. Ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan adil dan transparan, serta melindungi hak suara setiap warga negara. ANTARA