JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jayapura, Papua, menekankan pentingnya kevalidan dokumen pendaftaran bagi setiap pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Ketua Bawaslu, Frans Rumsawir, menyatakan bahwa keabsahan dokumen tersebut sangat krusial untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa pemilu, terutama pada tahap pendaftaran yang akan berlangsung hingga penetapan calon pada September 2024. Rumsawir menjelaskan bahwa rentan terjadi pelanggaran pemilu yang berkaitan dengan dokumen persyaratan, baik dari partai politik maupun berkas yang harus dilengkapi oleh pasangan calon. Dalam hal ini, Bawaslu berkomitmen untuk meminimalisir potensi masalah yang mungkin muncul. Sebagai langkah awal, Bawaslu telah melaksanakan rapat koordinasi yang bertujuan untuk mengembangkan strategi mitigasi terhadap tahapan pencalonan kepala daerah dalam pemilihan umum 2024. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik, pemangku kepentingan, aparat keamanan, pemerintah kota, serta organisasi kepemudaan. Melalui pertemuan ini, Bawaslu memberikan arahan kepada partai politik agar memperhatikan regulasi yang ada, yaitu Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 yang mengatur pencalonan untuk posisi Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan partai-partai terhadap ketentuan yang berlaku. Rumsawir juga mengingatkan tentang adanya potensi dualisme partai pendukung yang bisa menimbulkan sengketa dalam pemilu. Bila hal ini terjadi, Bawaslu berencana untuk melakukan mitigasi, yang dapat dianggap sebagai pelanggaran pemilu. Dia menekankan perlunya koordinasi antar partai politik agar proses pendaftaran kandidat tidak dilaksanakan secara bersamaan dengan pasangan calon lainnya. Kondisi tersebut sangat rentan terhadap konflik dan ketidakpastian. Dengan semua langkah dan perhatian ini, Bawaslu berharap pasokan perhatian yang serius dari semua partai politik, termasuk partai pengusung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Tujuannya adalah untuk menciptakan Kota Jayapura yang lebih baik dan berintegritas di masa yang akan datang. ANTARA