**Borneonews - Manokwari**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat memberikan konfirmasi bahwa dokumen pendaftaran bakal pasangan calon gubernur, Dominggus Mandacan, beserta wakilnya, Mohamad Lakotani, yang dikenal dengan sebutan DOAMU, telah memenuhi seluruh syarat administrasi yang dibutuhkan.
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, yang mengadakan konferensi pers di Manokwari pada Kamis, menyampaikan bahwa timnya telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap keabsahan dokumen yang diajukan. Pemeriksaan ini mencakup surat keputusan persetujuan dari dewan pimpinan pusat masing-masing partai yang terlibat, keabsahan struktur kepengurusan, serta ijazah para calon yang minimal harus berpendidikan Sarjana (S1).
Lebih lanjut, Paskalis menjelaskan bahwa dokumen tersebut juga mencakup surat keterangan yang menyatakan bahwa para calon adalah orang asli Papua, sesuai dengan ketentuan undang-undang mengenai otonomi khusus. "Semua proses pengajuan dokumen ini sudah kami sahkan," tegasnya.
Pasangan calon ini mendapatkan dukungan dari 17 partai politik di wilayah Papua Barat, dengan total suara sah yang mencapai 317.926 suara. Data ini menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi syarat minimal yang ditetapkan. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 227 Tahun 2024, yang mengatur syarat pencalonan oleh partai politik atau koalisi partai dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Papua Barat.
Paskalis juga menambahkan bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DOAMU akan menjalani karantina selama satu hari sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan. Ia menjelaskan bahwa kewenangan untuk meneliti dokumen keaslian orang Papua bagi pasangan ini ada di tangan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).
Proses verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan oleh MRPB direncanakan berlangsung dari tanggal 30 Agustus hingga 9 September 2024, dengan lokasi di masing-masing wilayah adat pasangan calon. "Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan baik supaya MRPB segera mengeluarkan keputusan pertimbangan untuk para calon," ujarnya.
Dominggus Mandacan, yang merupakan bakal calon gubernur untuk periode 2024-2029, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan oleh 17 partai politik dan masyarakat setempat untuk mencalonkan kembali dirinya dalam pemilihan kepala daerah tahun ini. Ia menyadari bahwa memperoleh dukungan resmi berupa B1-KWK dari partai politik, baik yang memiliki kursi di DPRD provinsi maupun yang tidak, memerlukan usaha dan proses yang panjang.
"Saya bersyukur atas segala dukungan yang telah diberikan kepada saya dan Pak Lakotani sebagai pasangan petahana," ungkap Dominggus.
Di sisi lain, untuk menjaga keamanan, Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat telah menyiapkan 690 personel guna mengamankan kantor KPU Papua Barat di Manokwari, supaya proses pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur dapat berlangsung dengan lancar dan aman.
Wakil Kepala Polda Papua Barat, Brigadir Jenderal Alfred Papare, menjelaskan bahwa langkah pengamanan itu menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Mantap Praja Mansinam II 2024. Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama 151 hari, mulai dari 27 Agustus 2024 dan akan berakhir pada 7 Februari 2025, dengan total personel pengamanan yang terlibat sebanyak 829.
"Kepolisian berkomitmen untuk mendukung kelancaran semua tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Papua Barat," tutup Alfred.
ANTARA
KPU Papua Barat Nyatakan Dokumen DOAMU Memenuhi Syarat Administrasi
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
SMAN 1 Hanau Terima Tambahan Tiga TV Interaktif
Mobil Oksigen Gratis Palangka Raya Layani 289 Pemanfaatan hingga 24 Oktober
Faktor Kelembapan Tinggi Picu Hujan di Palangka Raya Senin Dini Hari
Hotspot Kalteng Turun Selama 4 Hari Terakhir, Tapi Karhutla Harian Bertahan di Kisaran 58 Kejadian
PSI Barito Timur Turun ke Jalan, Bantu Warga Hadapi Kabut Asap Karhutla
Pemko Tidak Kewalahan Tangani Karhutla, Fokus Hadapi Kondisi di Lapangan
Komentar (0)
Memuat komentar…







