BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pendapatan daerah (Dispenda) Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menegaskan, sudah tidak ada masalah dengan peraturan daerah (Perda) mengenai pajak daerah. Ia mengaku sudah menemui pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna meng-clear-kan masalah pembatalan atau penghapusan Perda.
Langkah ini menyusul adanya Perda Kota Palangka Raya yang dihapus oleh Kemendagri, khususnya berkaitan dengan pajak dan retribusi. Hera mengaku, pihaknya mengklarifikasi sembari berkonsultasi terkait apa yang menjadi masalah sehingga ada Perda yang dibatalkan.
“Perda itu sudah clear, tidak dibatalkan. Kami sudah mendatangi Kemendagri untuk meinta kejelasan mana-mana yang menjadi titik krusial dan perlu diklarifikasi atau untuk dibetulkan. Dan hasilnya ya sudah beres, tidak ada masalah,”ungkap Hera kepada Borneonews.
Seperti diketahui, setidaknya ada tiga Perda Kota Palangka Raya yang dihapus pihak Kemendagri. Tiga Perda itu adalah Perda Kota Palangka Raya nomor 12 tahun 2010 tentang Pajak Hiburan. Kedua, Perda nomor 13 tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dan ketiga, Perda nomor 11 tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil. Ketiganya, masih dalam era kepemimpinan Riban Satia periode pertama.
Hera juga menyebut, tidak hanya perda tersebut yang akan menjadi evaluasi pihaknya. Tetapi semua Perda yang berkaitan dengan pajak daerah nantinya akan dievaluasi atau bahkan untuk dilakukan revisi guna menyesuaikan peraturan diatasnya atau menyesuaikan jika ada peraturan baru.
“Ini kan kami juga lagi sedang menyusun beberapa Rancangan Perda yang diusulkan dibahas di DPRD Kota Palangka Raya. Beberapa hasil evaluasi akan dimasukkan dalam Raperda baru nantinya,” tambahnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya memang mengajukan 25 Raperda untuk dibahas dalam masa sidang II 2016 ini, termasuk Raperda milik Dispenda. Terkait 25 Raperda yang diajukan, Walikota Palangka Raya Riban Satia berujar bukan karena terburu-buru melainkan ia memiliki tergte aturan itu bisa berjalan mulai awal 2017 nanti sehingga harus klir di 2016 ini juga. (ROZIKIN/m)








