BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pada hari ketiga pembukaan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), pasangan Rahmat Hidayat - Eko Soemarno mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar bersama rombongan partai pendukung dan simpatisan, untuk melakukan pendaftaran, Kamis, 29 Agustus 2024.
Bapaslon yang diusung oleh Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilam Sejahtera (PKS), Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, pasca tiba di Kantor KPU Kobar langsung menerima pengalungan selendang oleh Sekretaris KPU Kobar Yasin Nafarin.
Setelah mengisi buku tamu, bapaslon tersebut kemudian masuk kedalam ruangan pendaftaran dan diterima oleh Ketua KPU Kobar Chaidir dan para komisioner lainnya.
Dalam sambutannya, Chaidir mengatakan, berdasarkan ketentuan di PKPU 2 tentang tahapan pemdaftaran dan PKPU 10 perubahan terhadap PKPU 8 tentang syarat pendaftaran calon yang maju dalam Pilkada, saat datang ke kantor KPU harus membawa syarat pencalonan yang akan diverifikasi secara langsung.
"Setelah diverifikasi dan dinyatakan lengkap maka langsung dibuatkan berita acara untuk dinyatakan memenuhi syarat atau tidak. Bila sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, nantinya akan disampaikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan bagi bapaslon yang akan dilakuka tanggal 31 Agustus - 1 September 2024," jelas Chaidir. (WAHYU KRIDA/H)









