SEMARANG –
**Borneonews - Solo**, Teguh Prakosa, yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, menyampaikan pandangannya mengenai isu pencalonannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surakarta tahun 2024 yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Isu ini muncul setelah adanya informasi bahwa rekomendasi untuk pasangan calon pada Pilkada Surakarta akan jatuh kepada dirinya dan Bambang 'Gage' Nugroho. Teguh yang menggantikan Gibran Rakabuming Raka ini mengungkapkan bahwa ia telah mendapatkan komunikasi dari Ketua DPC PDIP Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, sebelum keputusan resmi dikeluarkan. Ia merasa terkejut dengan tawaran tersebut, di mana Rudy mengajukan opsi mengenai siapa yang diinginkannya untuk menjadi pendamping sebagai wakil wali kota. "Awalnya cukup kaget karena saya tidak mengira hal ini akan terjadi. Bahkan, Pak Rudy sempat menanyakan kepada saya mengenai siapa yang ingin saya pilih," jelas Teguh. Namun, Teguh tidak ingin memutuskan pilihan sendiri dan lebih memilih untuk menyerahkan keputusan tersebut kepada Ketua DPC PDIP. Ia berharap agar Rudy dapat memilihkan sosok yang tepat, sehingga ia tidak merasa terbebani jika ada hal-hal yang kurang baik di kemudian hari. Teguh menyampaikan bahwa informasi yang diterimanya menunjukkan bahwa keputusan mengenai pasangan calon merupakan keputusan penuh dari DPP PDIP. "Kami tidak ikut campur dalam hal ini. Pak Rudy juga tidak ingin terlibat seperti pada pemilihan sebelumnya," katanya. Ketika ditanya mengenai Bambang 'Gage' Nugroho, Teguh mengaku telah mengenal Gage cukup lama, mengingat Gage aktif di banyak organisasi masyarakat serta sebagai seorang pengusaha. "Saya dan Mas Gage sudah saling mengenal cukup lama. Namun, saya tidak memikirkan bahwa dia akan menjadi pilihan," ungkapnya. Di sisi lain, Teguh menambahkan bahwa saat ini, Hadi Rudyatmo masih berada di Jakarta untuk mengambil surat rekomendasi. "Pak Rudy sedang di Jakarta untuk mengambil surat rekomendasi dari DPP. Setelah itu, saya akan menuju Semarang untuk mengurus dokumen resmi di Pengadilan Tinggi," tambahnya. ANTARA