JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta Selatan**, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Selatan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam upaya mempertahankan status sebagai "Kota Kreatif." Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Parekraf Jakarta Selatan, Iffan, menyampaikan pentingnya kolaborasi tersebut dengan melibatkan akademisi, pemerintah, pengusaha, media, pemengaruh, dan asosiasi. Iffan menegaskan bahwa dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk menjaga predikat yang telah diraih. Dia berharap, Jakarta Selatan dapat menjadi contoh atau *role model* bagi daerah lain dalam meningkatkan kreativitas dan potensi ekonomi kreatif. Dijelaskan oleh Iffan, Jakarta Selatan merupakan satu-satunya wilayah di DKI Jakarta yang mendapatkan pengakuan sebagai Kota Kreatif di seluruh Indonesia. Penetapan ini juga berpotensi mendatangkan berbagai dukungan dari pemerintah pusat, baik dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK), tugas pembantuan, maupun tanggung jawab sosial perusahaan (*corporate social responsibility*/CSR). Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, akan menerima penghargaan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, sebagai bentuk pengakuan atas pencapaian ini. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menetapkan enam kabupaten/kota yang bertindak sebagai model pengembangan subsektor ekonomi kreatif unggulan di tanah air. Keenam wilayah tersebut meliputi Kabupaten Buleleng yang fokus pada subsektor kriya, Kabupaten Garut dengan subsektor seni pertunjukan, Kabupaten Grobogan dalam subsektor kuliner, Kabupaten Karawang yang juga berfokus pada seni pertunjukan, selain itu Kota Jakarta Selatan dan Kota Yogyakarta yang sama-sama mengembangkan subsektor seni rupa. Proses seleksi untuk penetapan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia sudah dilakukan mulai 1 hingga 13 Agustus 2024. Proses ini mencakup pengumpulan materi berupa barang, video profil, serta presentasi tentang kondisi ekosistem ekonomi kreatif di masing-masing daerah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangun serta mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, bukan hanya untuk kepentingan daerah setempat, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di tingkat nasional. ANTARA