JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Polisi melakukan penyekatan di Jalan Merdeka Barat pada pukul 11.30 WIB sebagai respons terhadap unjuk rasa yang digelar oleh komunitas ojek daring di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada siang hari Kamis. Di lokasi yang dikunci, terlihat sejumlah blokade beton lengkap dengan kawat penghalang yang menutup akses menuju Jalan Majapahit. Di belakang penghalang ini, sejumlah personel kepolisian di depan kendaraan taktis tampak siaga. Sekitar pukul 12.30 WIB, massa ojek online mulai berbondong-bondong memenuhi area di sekitar Patung Kuda. Sementara itu, akses Jalan Merdeka Barat dari arah Jalan Merdeka Utara tetap terbuka dan beroperasi normal. Namun, dengan adanya penyekatan tersebut, arus lalu lintas dialihkan ke Jalan Merdeka Selatan untuk mencegah kemacetan yang lebih parah. Aksi demonstrasi ini bertujuan untuk menyampaikan berbagai tuntutan kepada pihak perusahaan dan pemerintah. Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia diperkirakan diikuti oleh sekitar 500 hingga 1.000 peserta. Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyampaikan informasi bahwa aksi ini melibatkan sekitar 500 hingga 1.000 pengemudi ojek online dari berbagai komunitas di kawasan Jabodetabek. Rencana kegiatan dimulai pada pukul 12.00 WIB dengan menyusuri rute yang meliputi Istana Merdeka, kantor Gojek yang berlokasi di Petojo, Jakarta Pusat, serta kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan. Igun menegaskan bahwa pemerintah belum memberikan langkah konkret untuk memenuhi keadilan dan kesejahteraan bagi mitra-mitra perusahaan aplikasi transportasi. Ia menyoroti bahwa status hukum ojek online hingga kini masih dianggap ilegal, tanpa adanya landasan hukum yang jelas yang mencakup undang-undang yang mengatur operasional mereka. Menurut Igun, massa yang sedang berunjuk rasa menuntut adanya status hukum untuk para pengemudi ojek daring, agar perusahaan tidak bisa bertindak semena-mena terhadap mitra kerja mereka. "Jika tidak ada solusi dari platform-platform ini dan tanpa adanya penegakan sanksi yang tegas dari pemerintah, maka tidak heran jika berbagai gerakan protes dari para mitra terus bermunculan," tegas Igun. ANTARA