**Borneonews - Kota Bogor**, Dinas Kesehatan Kota Bogor, yang terletak di Jawa Barat, secara aktif melakukan upaya untuk mengakhiri praktik buang air besar (BAB) sembarangan di semua kelurahan di wilayah tersebut. Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat delapan kelurahan yang telah mencapai status bebas dari BAB sembarangan, sementara masih tersisa 60 kelurahan yang perlu diintervensi.
Dari 60 kelurahan yang belum terbebas dari praktik tersebut, Syarifah menjelaskan bahwa pembagiannya dilakukan dalam dua kategori berbeda. Kategori pertama melibatkan 18 kelurahan yang memiliki jumlah rumah kurang dari 200, sedangkan kategori kedua mencakup 42 kelurahan dengan jumlah rumah di atas 200. Menurut Syarifah, hingga akhir Desember 2024, pihaknya akan memfokuskan usaha untuk mengubah status 18 kelurahan tersebut menjadi bebas BAB sembarangan.
Ia juga mencatat bahwa pendekatan ini diperlukan karena keterbatasan dana yang tersedia, sehingga akan lebih efektif untuk mengintervensi kelurahan secara bertahap. "Untuk 42 kelurahan yang berada di atas 200 rumah, kami memberi target yang lebih ringan, yakni minimal 30 rumah per kelurahan untuk diintervensi dalam sisa waktu empat bulan ini," ungkap Syarifah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, menambahkan bahwa untuk mendukung terwujudnya program bebas BAB sembarangan di 18 kelurahan, mereka sedang melakukan revisi terhadap Surat Keputusan tim percepatan *Open Defecation Free* (ODF) demi memastikan fokus pada kelurahan tersebut. Untuk 42 kelurahan lainnya, pihaknya menetapkan target sekunder, atau *shadow target*, yaitu intervensi untuk 30 rumah di setiap kelurahan hingga akhir tahun 2024, yang terinci menjadi lima rumah per bulan.
Retno melanjutkan bahwa jika dihitung keseluruhan target rumah yang perlu diintervensi pada tahun 2024, maka diperoleh angka 30 rumah dikalikan 42 kelurahan, sehingga totalnya mencapai 1.260 rumah. Sementara itu, jumlah rumah di 18 kelurahan yang lebih kecil dari 200 adalah sebanyak 1.907. Dengan demikian, total rumah yang akan dituntaskan hingga akhir Desember adalah sebesar 3.167 rumah.
Dalam pelaksanaan program ini, Retno menginformasikan bahwa anggaran akan diambil dari beberapa sumber, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), serta dana tanggung jawab sosial perusahaan (*Corporate Social Responsibility* atau CSR) dan sumber lainnya. "Biaya untuk satu septictank individu diperkirakan sekitar Rp5 juta, sementara untuk septictank secara komunal diperkirakan mencapai Rp50 juta hingga Rp60 juta. Oleh karena itu, tidak mungkin semua biaya akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); dukungan dari CSR sangat diperlukan," jelasnya.
ANTARA
Pemkot Bogor Targetkan 18 Kelurahan Bebas BAB Sembarangan hingga 2024
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
OJK Gencar Edukasi Keuangan di Kalangan Pemuda Cegah Rekening Dormant
Kemlu Pastikan Seluruh Jamaah Umrah Aman di Tengah Eskalasi Konflik
Ginting Harus Mengakui Keunggulan Richie Duta di Indonesia Masters
Komentar (0)
Memuat komentar…







