**Borneonews - Palu**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah telah resmi menerima pendaftaran untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri, yang dikenal dengan singkatan AA-AKA. Pendaftaran ini ditujukan untuk mengikuti Pilkada Serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Proses pendaftaran berlangsung dengan penandatanganan berita acara penerimaan yang dilakukan oleh anggota komisioner KPU Provinsi Sulteng, diawali oleh Ketua KPU, Risvirenol, dan diikuti oleh empat anggota lainnya. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Sulteng, yang berlokasi di Kota Palu, pada hari Rabu.
Pasangan AA-AKA mengusung *tagline* "Beramal" dan didukung oleh delapan partai politik. Partai-partai yang berpartisipasi dalam koalisi pengusung tersebut mencakup Partai NasDem dengan perolehan suara sebanyak 227.438, Partai Amanat Nasional (PAN) yang memperoleh 91.358 suara, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 122.053 suara. Selain itu, terdapat juga Partai Golkar yang mendapatkan 263.023 suara, diikuti oleh Partai Gerindra dengan 201.424 suara, serta Partai Persatuan Pembangun (PPP) dengan 69.232 suara. Tidak ketinggalan, Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masing-masing mencatatkan perolehan suara sebanyak 70.558 dan 16.900. Secara keseluruhan, total suara sah yang diperoleh oleh koalisi pengusung AA-AKA mencapai 1.062.014 suara dalam Pemilu Anggota DPRD Provinsi Sulteng 2024.
Pendaftaran yang dilakukan oleh pasangan ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari PKPU Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak 2024. Dalam regulasi tersebut, ditetapkan ambang batas pendaftaran yang mencapai 8,5 persen dari total suara sah DPRD yang berjumlah 1.723.086 pemilih, sehingga jumlah suara sah yang diperlukan untuk pendaftaran adalah 146.463.
Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pendaftaran pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri. Ia juga menjelaskan bahwa seluruh berkas pendaftaran telah dinyatakan lengkap dan diterima, sehingga proses pendaftaran berjalan dengan baik dan lancar.
Sebelumnya, KPU juga mencatat bahwa sudah ada tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur lainnya yang mengakses Sistem Informasi Pencalonan (*Silon*) untuk melakukan pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada 2024. Pasangan Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto telah lebih dulu mendaftar di KPU Sulteng pada Rabu, 28 Agustus yang lalu.
ANTARA
KPU Sulteng Terima Pendaftaran Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







