**Borneonews - Jakarta**, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya untuk meningkatkan fungsi ruang layak anak melalui penyelenggaraan Gebyar Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) pada tingkat provinsi tahun 2024. Acara ini berlangsung dari hari ini hingga Jumat, 30 Agustus 2024.
Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Marini Sri Indraswari, kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan secara berjenjang sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjadikan Jakarta sebagai kota yang layak bagi anak-anak.
Marini menjelaskan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah hasil seleksi dari lomba-lomba yang digelar sebelumnya dan masing-masing peserta mewakili tingkat kota. Terdapat 186 peserta yang terdiri dari 60 peserta lomba kinerja pengelola RPTRA, 18 peserta lomba mewarnai anak, 30 peserta lomba menari, 18 peserta lomba menyusun *lego*, dan 60 peserta futsal.
Seluruh kegiatan Gebyar RPTRA diadakan dalam bentuk berbagai lomba dengan keterlibatan total 186 peserta serta didampingi oleh 70 orang pendamping, ungkap Marini.
Pelaksanaan Gebyar RPTRA tahun 2024 ini dilangsungkan di dua lokasi, yaitu Kantor Dinas PPAPP DKI Jakarta yang terletak di Jalan Cempaka Putih Timur dan RPTRA Borobudur yang berada di Jalan Borobudur RT 09/02 Kelurahan Pegangsaan, Menteng.
Marini melanjutkan bahwa lomba kinerja pengelola RPTRA ini berhubungan dengan implementasi program dari Kementerian Sosial, DPPAPP, KPKP, Kebudayaan, Pendidikan, serta Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta.
Di kesempatan yang sama, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK DKI Jakarta, Mirdiyanti, menegaskan bahwa RPTRA tidak hanya sekadar fasilitas publik yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari komitmen untuk menjadikan Jakarta kota yang ramah anak.
RPTRA adalah ruang di mana berbagai elemen masyarakat bisa berkumpul, berinteraksi, dan berkembang bersama. Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas PPAPP dan TP PKK DKI Jakarta yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, kata Mirdiyanti.
Lebih lanjut, Mirdiyanti menjelaskan bahwa Gebyar RPTRA ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan dari semua pihak terhadap keberadaan RPTRA serta peran para pengelola dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Semoga kegiatan ini mampu memberikan semangat baru bagi pengelola RPTRA untuk terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga Jakarta," tambahnya.
ANTARA
Gebyar RPTRA 2024 DKI Jakarta Tingkatkan Ruang Layak Anak
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Basarnas Evakuasi Jenazah Perempuan Diduga WNA di Pantai Nyang Nyang
Komentar (0)
Memuat komentar…







