PONTIANAK –
**Borneonews - Pontianak**, Budaya ngopi yang berkembang di Kota Pontianak kini diakui sebagai salah satu faktor penting dalam upaya menjadikan kota ini sebagai pusat kreativitas. Hal ini terungkap dalam sebuah diskusi yang melibatkan pelaku industri ekonomi kreatif dan tim evaluasi dalam Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I). Kepala Pemerintahan Sementara, Ani Soian, menjelaskan bahwa budaya ngopi di Pontianak memiliki keunikan tersendiri. Ini menjadi ruang pertemuan berbagai suku bangsa dan mencerminkan keberagaman masyarakat. Dalam diskusi tersebut, para pelaku ekonomi sepakat bahwa sajian kopi Dikombinasikan dengan hidangan tradisional dari tiga etnis besar, yaitu Melayu, Dayak, dan Tionghoa, menjadi cerminan dari kekayaan kuliner yang dimiliki Pontianak. Ani Soian menambahkan bahwa seperti halnya seni pertunjukan Tionghoa, Dayak, dan Melayu yang dapat dipadukan, kopi juga berfungsi untuk menyatukan aneka kudapan khas yang dinikmati secara bersama-sama. Konsep ini diambil dari warung kopi atau *coffee shop*, yang berfungsi sebagai area publik di mana keberagaman hidup harmonis. Setiap warung kopi diharapkan dapat berinovasi sesuai dengan prinsip ini. Konsep paket minuman yang disertai dengan kudapan tradisional sangat memungkinkan untuk diterapkan. Selain itu, kopi spesial yang sudah menjadi andalan tetap dapat disajikan bersamaan dengan jajanan khas dari setiap etnis, dan kreasi penyajian juga bisa dilakukan menggunakan produk kriya lokal. Dikatakan bahwa prinsip tersebut sudah terwujud di beberapa kedai kopi yang ada di kota ini. Beberapa tempat bahkan telah menyediakan pilihan kudapan yang dapat diambil secara mandiri oleh konsumen, sehingga memungkinkan implementasi ide tersebut menjadi lebih mudah. "Kami bersyukur kepada seluruh pelaku ekonomi kreatif di Pontianak yang telah berkontribusi dalam proses ini dari awal hingga akhir. Kesepakatan yang terjalin akan menjadi pedoman bagi pemerintah kota dalam pengembangan ekonomi kreatif di masa depan," katanya. Penetapan kuliner sebagai salah satu sub sektor dalam ekonomi kreatif di Pontianak tidak dimaksudkan untuk mereduksi sektor-sektor lainnya. Sebaliknya, langkah ini diharapkan dapat menjadi titik fokus yang dapat mendorong sektor-sektor lain untuk saling mendukung. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Pontianak untuk mendukung Rencana Induk Pengembangan Kota Kreatif yang ada di Indonesia,” lanjutnya. Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Oneng Setya Harini, juga menyoroti pentingnya kekuatan sub sektor kuliner di Pontianak. Menurutnya, ekosistem yang terbentuk di warung kopi sangatlah unik. Meskipun daerah lain juga memiliki produk kopi dari hulu hingga hilir, tidak ada yang dapat menandingi kekuatan kopi dalam menyatukan beragam suku di Pontianak. "Yang menjadi pembeda adalah cara kopi di sini berperan dalam persatuan berbagai etnis. Ini adalah keunggulan yang tidak bisa ditemui di tempat lain," pungkasnya. Ekosistem inipun melibatkan lebih dari sekadar konsumen; aspek pekerja serta pengusaha kecil yang menawarkan kudapan juga berkontribusi dalam menghidupkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitarnya. Dengan demikian, Pontianak kini resmi menjadi Kota Kreatif yang ke-82 di Indonesia. ANTARA