**Borneonews - Denpasar**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali telah menerima berkas pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana. Mereka menjadi pendaftar terakhir dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali 2024.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menjelaskan bahwa semua proses yang dilalui telah sesuai dengan surat yang diterima. Ia mengemukakan, apabila dilihat dari jumlah partai pengusung, maka dapat dipastikan bahwa tidak ada lagi pasangan calon yang memenuhi syarat untuk mendaftar.
Sebelum menerima berkas dari Muliawan-PAS, yang diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PSI, PKN, PKS, dan Partai NasDem, KPU Bali lebih dahulu sudah menerima pendaftaran calon Wayan Koster-Giri Prasta. Pasangan ini merupakan kandidat dari PDI Perjuangan yang didukung oleh Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, PBB, PKB, PPP, Partai Ummat, dan Partai Buruh.
Lidartawan menambahkan, baik pasangan calon yang telah mendaftar ini sudah memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon secara administrasi. Namun demikian, untuk syarat calon, keabsahannya masih perlu ditentukan.
Dalam hal syarat pencalonan, KPU Bali memastikan bahwa semua berkas yang diajukan valid. Sebelum mendapatkan tanda terima pendaftaran, setiap kandidat diwajibkan untuk menyerahkan berkas yang sah, sesuai dengan ketentuan Mahkamah Konstitusi (MK) dan diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2024.
"Secara umum, semua kelengkapan dokumen sudah lengkap. Mereka juga telah berkoordinasi dengan kami selama dua hari terakhir dan memperoleh daftar periksa. Hingga malam ini, pendamping dari para kandidat tetap berada di sini," ujar Lidartawan.
Setelah menerima berkas, KPU Bali akan melanjutkan dengan pemeriksaan syarat calon. Apabila terdapat kesalahan dalam syarat yang diajukan, pihak kandidat akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan. Penetapan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024.
Selain memberikan tanda terima pendaftaran, dua pasangan calon ini juga menerima surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Bali Mandara, yang dijadwalkan berlangsung pada 1 dan 2 September 2024.
Meskipun dipastikan bahwa hanya ada dua pasangan calon yang mendaftar dalam Pilkada Bali, KPU Bali tetap membuka kesempatan bagi pendaftaran hingga pukul 23.59 Wita pada hari ini. "Kami akan tetap membuka pendaftaran sesuai jadwal, tetapi melihat dari jumlah partai pengusung, sepertinya tidak ada lagi yang dapat mendaftar," jelas Lidartawan.
ANTARA
Pendaftaran Pilkada Bali 2024 Resmi Ditutup dengan Dua Pasangan Calon
Bagikan:

DENPASAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







