JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa rencana pengenalan subsidi tiket kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek yang berbasis pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tahun 2025 saat ini masih merupakan sebuah wacana. Dalam penjelasannya, Budi Karya menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penelitian untuk memastikan bahwa subsidi pada angkutan umum dapat diarahkan kepada mereka yang memang berhak menerimanya. Namun, ia menggarisbawahi bahwa semua opsi yang tengah dibahas masih berada dalam tahap wacana, dan hingga saat ini belum ada keputusan yang bersifat final mengenai hal tersebut. "Kami kini dalam tahap studi mengenai cara agar seluruh sistem angkutan umum yang bersubsidi dapat digunakan oleh individu yang pantas untuk mendapatkan subsidi. Jika nantinya berlandaskan NIK, itu tetap dalam tahap wacana, dan saat ini kami masih dalam tahap penelitian," ujarnya. Pembahasan mengenai rencana subsidi berbasis NIK untuk KRL ini belakangan menjadi topik hangat di media sosial. Perbincangan ini berawal dari berita yang mengutip data yang terdapat dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 yang diserahkan oleh pemerintah kepada DPR untuk dibahas bersama. Dalam dokumen tersebut, terdapat alokasi anggaran subsidi untuk Public Service Obligation (PSO) kereta api, yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan inovasi layanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta, termasuk KRL Jabodetabek. Beberapa rencana perbaikan yang disusun meliputi perubahan dalam sistem subsidi yang akan diterapkan tahun depan. Dalam keterangan terpisah, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal, menginformasikan bahwa skema tarif KRL Jabodetabek yang berbasis NIK tidak akan segera diterapkan. "Kami berupaya memastikan agar skema tarif ini sesuai dan tepat sasaran. Saat ini, kami masih melakukan diskusi dengan berbagai pihak terkait. Penerapan skema ini akan dilakukan secara bertahap, dan akan ada sosialiasi kepada masyarakat sebelum skema tersebut ditetapkan," jelas Risal. Selanjutnya, Direktorat Jenderal Perkeretaapian juga berencana untuk menggelar diskusi publik melibatkan akademisi dan perwakilan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa skema tarif yang akan diterapkan tidak memberatkan pengguna layanan KRL Jabodetabek. "Diskusi publik ini akan dilaksanakan setelah skema tarif dibahas secara internal, dan menjadi bagian dari sosialisasi kepada masyarakat," tutup Risal. ANTARA