JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Polres Metro Jakarta Timur saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku tawuran yang bertanggung jawab atas penyerangan terhadap anggota kepolisian dengan menggunakan *air keras*. Insiden tersebut terjadi ketika pihak kepolisian berusaha membubarkan aksi tawuran yang berlangsung di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara pada Kamis dini hari. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap semua pelaku tawuran yang tidak hanya mengakibatkan luka pada anggotanya tetapi juga merusak ketertiban umum. “Kami berkomitmen untuk menangkap semua pelakunya dan membawa mereka ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka,” ungkap Nicolas di Jakarta, pada hari yang sama. Aksi tawuran tersebut melibatkan puluhan pemuda dari dua ranting warga, RW 01 dan RW 02, yang saling menyerang menggunakan *petasan* serta melemparkan batu. Selain itu, para pelaku juga melakukan perusakan terhadap berbagai fasilitas umum di sekitar lokasi kejadian. Menurut pernyataan dari Kapolres, seorang anggota Brimob Yon B Cipinang mengalami luka bakar yang serius akibat disiram dengan *air keras* saat memberikan bantuan dalam upaya pembubaran tawuran yang melibatkan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Jatinegara. Anggota tersebut mengalami luka bakar di bagian wajah, tangan, dan paha sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Nicolas juga menginformasikan bahwa pihak kepolisian sedang aktif melakukan penyelidikan atas insiden ini. “Pemeriksaan sudah dilakukan di lokasi kejadian, dan kami sedang dalam proses pengumpulan barang bukti serta keterangan dari saksi-saksi. Korban juga telah menjalani visum untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya. Lebih lanjut, Nicolas menyatakan bahwa kepolisian, bekerja sama dengan TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Timur, telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya tawuran, yang dalam banyak kasus melibatkan kedua kelompok tersebut. “Kami telah menyelenggarakan Deklarasi Damai antara RW 01 dan RW 02. Namun, meskipun upaya tersebut sudah dilakukan, insiden tawuran masih terus terjadi. Ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum dan ketertiban masyarakat di antara individu maupun kelompok masih perlu ditingkatkan,” papar Nicolas. ANTARA