**Borneonews - Jakarta**, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah melakukan pelantikan terhadap empat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru untuk wilayah Gorontalo, Lampung, Sumatera Barat, dan Kalimantan Utara. Acara pelantikan yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung ini dilaksanakan pada hari Kamis.
Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik terdiri dari I Dewa Gede Wirajana yang menjabat sebagai Kajati Gorontalo, Kuntadi yang mengisi posisi Kajati Lampung, Yuni Daru Winarsih sebagai Kajati Sumatera Barat, dan Amiek Mulandari sebagai Kajati Kalimantan Utara. Selain penggantian Kajati, Jaksa Agung juga melantik tiga pejabat eselon II yang baru dalam lingkungan Kejaksaan Agung. Mereka adalah Basuki Sukardjono yang sekarang menjabat sebagai Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Abdul Qohar sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, dan Sutikno yang menjadi Direktur Penuntutan pada bidang yang sama.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi dalam organisasi adalah hal yang wajar dan penting. Proses ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia. Langkah ini juga bertujuan untuk menjaga dinamika dalam institusi.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa para pejabat yang dilantik merupakan individu-individu terpilih yang memiliki kredibilitas dan kompetensi untuk memimpin serta menggerakkan satuan kerja. Mereka diharapkan mampu mendukung pencapaian visi dan misi Kejaksaan.
Ia menambahkan, pelantikan kali ini dilakukan setelah para calon pejabat melalui proses penilaian yang ketat. "Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah dievaluasi secara mendalam dan matang," ungkapnya.
Lebih jauh, Jaksa Agung memberikan penekanan pada beberapa tugas utama untuk para pejabat yang baru dilantik. Salah satunya adalah memastikan kesiapan satuan kerja dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024. Persiapan ini mencakup aspek netralitas, kesiapan pusat Gakkumdu, serta pengawalan dan pengamanan selama pelaksanaan Pilkada.
Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas, dengan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi jajaran Kejaksaan untuk terjun dalam politik praktis atau membawa kepentingan politik pribadi dalam menjalankan tugas mereka. "Saya tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap perintah ini. Ingat! Tindakan tegas akan saya ambil jika ada yang melanggar," tegasnya.
ANTARA
Pelantikan Empat Kajati Baru, Jaksa Agung Tegaskan Kesiapan Pilkada
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







