**Borneonews - Bandarlampung**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah resmi menerima berkas pendaftaran dari pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.
Dalam keterangan yang disampaikan Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, proses pendaftaran ini telah melalui serangkaian pemeriksaan dokumen yang dilaksanakan bersama dengan *Liaison officer* dari pasangan Mirza-Jihan. Proses ini juga disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Erwan menjelaskan bahwa dokumen yang diperiksa mencakup salinan keputusan dari partai politik tingkat pusat yang terkait pengurusan di tingkat provinsi. Selain itu, salinan kepengurusan partai politik tersebut juga telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dokumen lain yang diperiksa adalah formulir Model B yang berkaitan dengan pencalonan, serta formulir Model B untuk pengajuan calon KWK.
Ia menegaskan bahwa setelah melalui pemeriksaan yang teliti, semua dokumen yang diajukan dinyatakan lengkap dan sesuai. Dengan demikian, pengajuan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung ini diterima dengan baik.
Selanjutnya, KPU akan memberikan tanda terima sebagai bukti pendaftaran serta syarat untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan. Dalam hal ini, KPU Lampung telah menetapkan Rumah Sakit Abdul Muluk sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi kedua bakal calon tersebut.
Rahmat Mirzani Djausal dalam kesempatan itu menyatakan bahwa dirinya dan pasangannya, Jihan Nurlela, mendaftar ke KPU dengan diantar oleh seluruh ketua partai politik yang mendukung. Ia menyampaikan rasa syukurnya karena dokumen persyaratan pencalonan mereka diterima dengan baik.
Dalam suasana pendaftaran yang berlangsung, turut dimeriahkan oleh pertunjukan budaya yang menampilkan berbagai tarian seperti Garuda Nusantara, Jaranan, dan juga barongsai, serta penampilan pakaian adat dari Batak Karo dan Buto Banyuwangi.
Pasangan Mirza-Jihan didukung oleh sebelas partai politik yang terdiri dari tujuh partai politik yang berada di parlemen, yaitu Partai Gerindra, PKB, Partai Golkar, Partai NasDem, PKS, PAN, dan Partai Demokrat. Selain itu, mereka juga didukung oleh empat partai non-parlemen, yakni PSI, Partai Buruh, Partai Prima, dan Partai Ummat.
Rahmat Mirzani Djausal yang lahir pada 18 Maret 1980 di Kota Bumi, Lampung Utara, kini menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra Lampung. Dia juga merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung dalam periode 2019-2024 serta berhasil terpilih kembali di pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Rahmat adalah lulusan S2 dari Universitas Lampung dan memiliki pengalaman yang luas dalam berbagai organisasi, termasuk menjadi pengurus di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan sejumlah lembaga lainnya.
Sementara itu, Jihan Nurlela Chalim adalah seorang dokter sekaligus politikus yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari daerah pemilihan Lampung untuk periode 2019-2024 dan terpilih kembali untuk periode 2024-2029.
ANTARA
KPU Lampung Terima Pendaftaran Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub
Bagikan:

BANDAR LAMPUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Rumah di Desa Kujan Berhasil Dipadamkan
OJK Edukasi 400 Peserta soal Investasi hingga Kejahatan Keuangan Digital
Boccia Rebut Emas ke-15 Bagi Kontingen Indonesia
Kodam XXII Tambun Bungai Bersama Bobon Santoso Sajikan 4.000 Porsi Makanan untuk Relawan Karhutla di Tumbang Nusa
Mario Aji Start P12 di Moto2 Australia
Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Siapkan Fasilitas Kesehatan Warga Terdampak Kabut Asap
Komentar (0)
Memuat komentar…







