**Borneonews - Mukomuko**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, yang terletak di Provinsi Bengkulu, sedang giat melakukan persiapan untuk memastikan bahwa seluruh warga yang berusia 17 tahun ke atas, yang memiliki hak pilih, terdaftar dalam daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko, Misbahul Amri, menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan secara terencana untuk menjamin bahwa semua warga terdaftar sebagai pemilih. Ia menyampaikan bahwa pada hari Selasa, tepatnya pukul 23.59, menjadi batas akhir pengumuman daftar pemilih sementara (DPS). Mulai hari ini, anggota KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan melaksanakan penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) hingga tanggal 4 September 2024.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Mukomuko telah menetapkan jumlah daftar pemilih sementara untuk Pilkada 2024, yang berjumlah 140.192 pemilih, tersebar di 15 kecamatan. Selama periode tanggapan terhadap DPS, terdapat beberapa pemilih yang menyampaikan masukan secara daring, yakni antara dua hingga tiga pemilih.
Misbahul juga menambahkan bahwa masukan dari masyarakat mengenai DPS telah ditindaklanjuti. KPU akan memverifikasi apakah individu yang memberikan masukan tersebut terdaftar sebagai pemilih. Jika ternyata mereka sudah terdaftar, maka tanggapan tersebut tidak akan diproses lebih lanjut.
Setelah itu, akan diadakan pleno DPSHP di tingkat kecamatan pada tanggal 5 hingga 7 September 2024. Misbahul juga memperingatkan agar masyarakat waspada dalam rentang waktu 13 hingga 20 September 2024. Rentang waktu tersebut dianggap penting dan berpotensi menyebabkan perubahan dalam jumlah DPS, karena kemungkinan terdapat kecamatan yang mengalami penurunan atau penambahan jumlah pemilih akibat data yang belum tercatat dengan baik.
Ia menekankan bahwa penetapan daftar pemilih tetap (DPT) bukanlah akhir dari seluruh tahapan yang ada. Usai DPT ditetapkan, KPU akan melanjutkan dengan tahapan pendaftaran pemilih khusus (DPK) untuk mengakomodasi warga yang belum terdaftar dalam DPT. "Warga tidak perlu khawatir mengenai penetapan DPT untuk Pilkada 2024, karena ada satu kategori tambahan, yaitu DPK, yang akan memastikan bahwa semua warga yang belum terdaftar akan tetap diperhatikan," tegasnya.
ANTARA
Upaya KPU Mukomuko Pastikan Warga Terdaftar Pilkada 2024
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tertusuk Besi saat Kejar Api di Lokasi Kebakaran di Martapura
Prabowo Serahkan Rp53,15 T Kredit Produktif untuk 2 Juta Lebih Debitur
Warung di Jalan Pramuka Sampit Ludes Terbakar Akibat Karhutla
Kapuas Mengaji Dicanangkan di Pulau Petak
Menekraf Dorong Ekraf jadi Penggerak Pertumbuhan Negara Berkembang
Pemerintah Pusat dan Daerah Jangan Saling Menyalahkan dalam Tangani Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







