SURABAYA –
**Borneonews - Blitar**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, yang terletak di Jawa Timur, telah menerima pendaftaran untuk dua pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024. Hingga saat ini, Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menegaskan bahwa hanya dua pasangan tersebut yang telah mendaftar. Menurut Rangga, proses pendaftaran ini dipengaruhi oleh regulasi yang menyebutkan bahwa syarat untuk mencalonkan harus memenuhi criteria surat suara sah dari partai politik pengusung melebihi 90 persen. Hal ini menyebabkan hanya ada dua pasangan yang dapat melanjutkan pencalonan mereka. "Berdasarkan jumlah partai pengusung, jelas bahwa kemungkinannya sangat kecil untuk munculnya pasangan calon lain. Saat ini, ketentuan dalam PKPU tidak lagi melihat dari jumlah kursi, tetapi lebih pada surat suara sah," jelasnya. Dua pasangan yang telah mendaftarkan diri untuk Pilkada 2024 di Kota Blitar terdiri dari pasangan Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro dengan dukungan 11 partai politik, yaitu PDIP, Partai Golkar, PPP, Partai Gerindra, Partai Hanura, PKS, Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang, serta Partai Gelora. Pasangan yang kedua adalah Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba yang didukung oleh PKB, PAN, dan Partai Demokrat, bersama tiga partai pendukung lainnya yaitu Partai NasDem, PKN, dan PSI. Rangga juga menekankan bahwa KPU Kota Blitar akan membuka pendaftaran hingga hari terakhir, yaitu pada Kamis, 29 Agustus 2024, hingga pukul 23.59 WIB. Setelah mendaftar, pasangan calon diwajibkan untuk mengikuti tes kesehatan di rumah sakit yang telah menjalin kerjasama dengan KPU. "Mekanisme pendaftaran akan mencakup pemeriksaan kesehatan pasangan calon dan verifikasi administrasi. Akan ada verifikasi lanjutan untuk perbaikan administrasi, serta penelitian berkas, yang diharapkan rampung pada tanggal 22 September 2024,” imbuhnya. Ia juga menjelaskan bahwa jika ada berkas pendaftaran yang dinyatakan tidak sah atau tidak valid, akan dilakukan proses perbaikan. Berkas yang telah dikembalikan harus diserahkan kembali sebelum 8 September 2024. Sementara itu, Syauqul Muhibbin, yang merupakan bakal calon Wali Kota Blitar, mengungkapkan bahwa ia bersama pasangan dan tim telah menyusun beberapa visi dan misi untuk memajukan daerah tersebut. Ia menyoroti keterbatasan Sumber Daya Alam di Kota Blitar, yang memiliki sekitar 150.000 penduduk, di mana perekonomian daerah sangat bergantung pada sektor jasa, pariwisata, dan perdagangan. Syauqul juga menyatakan keprihatinannya terhadap stagnasi pembangunan yang terjadi di Kota Blitar dalam beberapa tahun terakhir. "Kami sebagai pasangan muda merasa penting untuk memberikan dorongan yang signifikan agar Kota Blitar bisa berkembang dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi warganya. Ini tidak hanya untuk kesejahteraan masyarakat, tetapi juga untuk mengatasi berbagai persoalan ekonomi yang ada," katanya. Dalam pernyataannya, ia juga menekankan pentingnya peningkatan layanan kesehatan, terutama bagi populasi lanjut usia yang cukup banyak di Kota Blitar, dengan harapan posyandu untuk lansia dapat lebih aktif dan terlihat kontribusinya. ANTARA