SEMARANG –
**Borneonews - Semarang**, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan investigasi terkait insiden demo mahasiswa yang berlangsung di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 26 Agustus 2024. Aksi tersebut berakhir ricuh dan menarik perhatian publik serta media nasional. Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, menjelaskan bahwa pihaknya hadir di Semarang untuk menyelidiki aksi yang menimbulkan banyak sorotan tersebut. "Kami datang ke Semarang akibat adanya aksi besar pada 26 Agustus yang menarik perhatian nasional," ungkapnya dalam pernyataan di Semarang, pada hari Kamis. Tim investigasi Komnas HAM terjun ke lapangan selama tiga hari untuk mengumpulkan berbagai bukti dan meminta keterangan dari saksi, termasuk korban dari kericuhan yang terjadi antara mahasiswa dan pihak kepolisian. Dalam rangkaian investigasi ini, mereka juga melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat dari Polda Jawa Tengah, mahasiswa yang terlibat, serta pendamping dari kelompok masyarakat. Selain interaksi dengan berbagai pihak, tim juga mengumpulkan rekaman dari *CCTV* untuk dianalisis lebih lanjut. Saurlin menekankan bahwa unjuk rasa merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang harus dilindungi oleh negara. Dalam pandangannya, "Penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh undang-undang. Hal ini tentunya merupakan aspek yang positif bagi perkembangan demokrasi," ujarnya. Menanggapi kericuhan yang terjadi pascakejadian, Saurlin meminta agar tidak ada tindakan intimidasi terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa. "Aksi demonstrasi harus dilihat sebagai sesuatu yang konstruktif, sehingga tidak seharusnya menimbulkan trauma bagi para peserta," kata Saurlin lebih lanjut. Setelah melakukan investigasi, hasil yang diperoleh akan dianalisis sebelum Komnas HAM merumuskan rekomendasi terkait peristiwa itu. Sebelumnya, pada malam 26 Agustus, polisi terpaksa membubarkan paksa aksi mahasiswa yang berlangsung di depan kantor DPRD Kota Semarang. Aksi tersebut sempat memicu ketegangan hingga terjadi dorong-dorongan antara mahasiswa dan petugas kepolisian. Dalam kericuhan tersebut, sejumlah mahasiswa merusak dua pintu gerbang kompleks yang terletak di lokasi yang sama dengan kantor Wali Kota Semarang. Polisi kemudian melakukan pengintaian dengan mengarahkan massa mahasiswa ke utara menggunakan kendaraan *water cannon* dan menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. ANTARA