KUPANG –
**Borneonews - Kupang**, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menjalin kerja sama yang produktif dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTT. Sinergi ini bertujuan untuk memanfaatkan limbah operasional BI, berupa uang yang telah tidak layak digunakan, dalam program *co-firing* biomassa di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bolok yang terletak di Kabupaten Kupang. Dalam acara penandatanganan proyek percobaan tersebut, General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTT, Ajrun Karim, menjelaskan bahwa penerapan *co-firing* biomassa akan berkontribusi signifikan terhadap upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. Teknologi ini memanfaatkan bahan biomassa sebagai pengganti batu bara dengan rasio tertentu di dalam proses pembangkit listrik. Dalam skema kerja sama ini, limbah operasional dari BI akan dicampurkan dengan batu bara dan serpihan kayu. Secara rinci, satu persen limbah operasional akan dicampurkan dengan 94 persen batu bara dan lima persen *woodchip*. Campuran limbah operasional dan *woodchip* akan dikirim menggunakan alat *conveyor* ke bunker di PLTU, menghasilkan energi listrik yang akan mendukung target pemerintah untuk mencapai energi bersih di Indonesia. Ajrun Karim juga menambahkan bahwa hasil uji teknis menunjukkan pemanfaatan *co-firing* dapat menghasilkan efisiensi biaya, dengan bahan yang relatif murah. Di sisi lain, Kepala Kantor Perwakilan BI NTT, Agus Sistyo Widjajati, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata BI dalam mendukung transisi menuju energi bersih. Agus menjelaskan bahwa BI melakukan proses peleburan terhadap uang yang telah tidak layak, yang sebelumnya dibuang ke tempat pembuangan akhir. Dengan penelitian dari laboratorium, terungkap bahwa limbah operasional tersebut memiliki kualitas yang baik untuk digunakan sebagai pengganti batu bara dalam pembangkit listrik. “Karena itu, kami merasa perlu untuk menandatangani kesepakatan pemanfaatan limbah operasional ini bersama PLN,” ujarnya. Namun, Agus mengingatkan bahwa BI tidak dapat memprediksi jumlah limbah operasional yang akan dapat disuplai setiap bulannya, karena hal itu tergantung pada perilaku masyarakat dalam merawat uang. Jika nilai kesadaran masyarakat meningkat, diharapkan jumlah limbah yang dihasilkan pun akan berkurang. Ia memastikan bahwa semua uang yang telah tidak dapat digunakan telah melalui proses peleburan, sehingga kini bisa disebut sebagai limbah operasional. “Daripada dibuang begitu saja, limbah tersebut sebaiknya dimanfaatkan dengan cara baru yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Agus. ANTARA