BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) random ke beberapa Satuan Kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kota Palangka Raya. Tidak semua kantor disidak pada hari pertama kerja usai libur panjang, Senin (11/7/2016) tersebut. Mofit mengutamakan SKPD pelayanan.

Mofit menyatakan, tidak boleh menambah libur lagi karena memang aturan tidak membolehkan setelah ada cuti bersama masih minta izin lagi. Karena itu, hari pertama kerja usai libur panjang Idul Fitri, ia ingin cek kepatuhan jajaran ASN Pemkot.

"Kecuali izin penting yang masih bisa ditolerir, atau karena sakit," ujar Mofit.

Pertama, ia menyambangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Palangka Raya. Disini, ia menemukan satu orang pegawai yang tidak hadir dengan alasan izin menghadiri pernikahan kerabat.

"Kalau ini masih bisa ditolerir karena kita melihat sisi kemanusiaannya. Izinnya jelas, ada, acara keluarga," ucap Mofit.

SKPD kedua, ia menuju ke kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Palangka Raya. Ada dua orang pegawai idak hadir di hari pertama kerja. Kepala BKPP Palangka Raya Nyta Bianyata menuturkan, dua orang itu tidak hadir, salah satunya karena memang izin sebelum cuti bersama lebaran yaitu untuk menikahkan saudaranya.

"Satu pegawai kita sakit, sedangkan yang satunya lagi izin karena menikahkan keluarganya,” sebut Nyta disela sidak wakil walikota tersebut.

Kunjungan terakhir sidak Mofit juga menyasar kantor pelayanan, yaitu Kantor Kecamatan Pahandut dan Puskesmas Pahandut. Di Puskesmas yang terletak di kawasan Pasar Besar ini, masyarakat yang berobat membludak. (ROZIKIN/m)