JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Seorang pengemudi ojek *online*, Melva Maria (54), mengungkapkan keluhannya terkait sistem skorsing atau *suspend* yang diberlakukan oleh perusahaan penyedia aplikasi. Hal ini disampaikan ketika ia berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa di area Patung Kuda, Jakarta, pada hari Kamis lalu. Melva menyoroti pengalamannya yang mengalami sanksi skorsing akibat membatalkan pesanan pelanggan. Ia mengaku merasa terbebani, terutama ketika diminta untuk mengangkat barang yang cukup berat sebagai pengantar. Dalam keterangannya, ia menjelaskan, "Pernah saya menerima pesanan gabungan, salah satunya seberat 20 kilogram. Sebagai perempuan, saya tentu mengalami kesulitan untuk mengangkat barang seberat itu. Semestinya ada kebijakan yang membedakan antara pengemudi pria dan wanita. Saya sudah berusia 54 tahun, dan berat 20 kilogram adalah hal yang tidak bisa saya angkat." Maria juga mendesak agar pihak aplikator melakukan perbedaan dalam pengalokasian orderan bagi pengemudi pria dan wanita. Ia mengungkapkan, "Saat ini, semua pesanan bersifat acak dan tidak ada pemisahan berdasarkan jenis kelamin. Jika kita mendaftar dalam kategori hub tertentu, hal itu pun tidak menjamin kita terhindar dari sanksi jika terjadi kesalahan." Ia menyebutkan bahwa di tempatnya bekerja, jika seorang pengemudi membatalkan pesanan lebih dari dua kali, hal itu dapat berujung pada pemutusan kemitraan. "Jika lebih dari dua kali saya membatalkan pesanan, maka ada potensi untuk dipecat dari mitra. Jika terjadi pembatalan terhadap tujuh barang dalam satu hari, saya akan kehilangan 400 poin," tambahnya. Melva menegaskan bahwa bukan berarti ia tidak ingin bekerja. Namun, keputusan membatalkan pesanan itu diambil berdasarkan pertimbangan yang logis dan kondisi yang dialaminya. "Siapa yang tidak ingin bekerja? Tetapi jika pesanan tidak sesuai dengan kemampuan kendaraan saya, apa yang bisa saya lakukan? Saya pernah mengalami kecelakaan dan hanya sedikit yang ditanggung oleh pihak aplikator," ujarnya. Sebagai solusi, ia menawarkan konsep simbiosis mutualisme antara pengemudi dan aplikator. "Semuanya di sini adalah mitra yang ingin bekerja. Kami semua saling membutuhkan. Tanpa mitra, aplikator tidak bisa berfungsi dengan baik, begitu pula sebaliknya," lanjutnya. Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh ribuan pengemudi dengan menyampaikan sejumlah tuntutan, baik kepada perusahaan maupun pemerintah. Dalam rincian yang disampaikan oleh Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, diperkirakan aksi ini akan dihadiri oleh 500 hingga 1.000 pengemudi dari berbagai komunitas di kawasan Jabodetabek. Igun menilai bahwa pemerintah belum menunjukkan upaya yang signifikan dalam menyediakan keadilan dan kesejahteraan bagi mitra perusahaan aplikasi. Status hukum bagi pengemudi ojek *online* saat ini masih belum jelas tanpa adanya regulasi yang mengatur. "Kami menuntut adanya kejelasan status hukum agar perusahaan tidak bisa bertindak semena-mena terhadap pengemudi dan kurir," tegasnya. Kekurangan dari sistem yang ada, menurut Igun, menyebabkan munculnya berbagai aksi protes dari mitra, yang sangat berharap ada tindak lanjut dan penyelesaian dari pihak aplikator serta pemerintah. ANTARA