BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan bahwa sejumlah desa yang terlibat dalam Program Kampung Iklim (*Proklim*) di Kabupaten Tanggamus telah berhasil mencapai kategori Utama. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati, dalam suatu kesempatan di Bandarlampung. Emilia menjelaskan bahwa dalam Program Kampung Iklim terdapat beberapa tingkatan, yaitu Proklim Pratama, Utama, dan Lestari. Di Kabupaten Tanggamus, rata-rata desa telah mencapai kategori Utama, meskipun belum ada yang berhasil meraih kategori Lestari. "Desa-desa Proklim di Tanggamus sangat progresif dalam pembentukan kampung iklim," ujarnya. Ia menambahkan, fokus dari Desa Proklim adalah untuk mengimplementasikan aksi mitigasi terhadap dampak perubahan iklim. Berbagai kegiatan termasuk pengelolaan sampah, pemeliharaan ketersediaan air, serta penanggulangan dampak dari perubahan iklim ekstrem sangat penting bagi masyarakat lokal. Emilia juga menyoroti bahwa terdapat sekitar 200 Desa Proklim lainnya yang terdistribusi di 15 kabupaten dan kota di Lampung, namun masih berada pada kategori Pratama. Hal ini dikarenakan banyak dari desa-desa tersebut masih dalam proses pembentukan sebagai Desa Proklim. "Desa-desa tersebut sekarang telah mengimplementasikan semua keharusan untuk menjadi Desa Proklim. Agar bisa naik ke kategori Lestari, desa kategori Utama perlu berkontribusi dengan membina setidaknya 10 desa lain untuk beralih status menjadi Desa Proklim," jelasnya. Pemerintah Provinsi Lampung tetap optimis untuk terus meningkatkan status Desa Proklim ke kategori Lestari. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pengembangan kegiatan yang berbasis iklim, yang akan didanai dengan menggunakan dana insentif karbon dan iklim. Desa Proklim sendiri dibagi menjadi beberapa kategori. Kategori Proklim Utama mencakup desa-desa yang telah melaksanakan lebih dari 81 persen dari total kegiatan yang ditetapkan. Sementara itu, Desa Proklim Pratama adalah desa yang telah melaksanakan hingga 50 persen kegiatan. Ada juga kategori Madya, yang mencakup desa yang telah melaksanakan antara 51 hingga 80 persen kegiatan. Di samping itu, Desa Proklim Lestari merupakan kategori bagi desa yang telah mendapatkan penghargaan sebagai Desa Proklim Utama dan berhasil melakukan replikasi kegiatan *proklim* ke minimal sepuluh lokasi desa lain. ANTARA