DENPASAR –
**Borneonews - Denpasar**, Musisi Sandhy Sondoro baru-baru ini menyoroti tindakan sejumlah warga negara asing (WNA) yang memberikan dampak negatif terhadap upaya pemerintah serta pihak-pihak terkait dalam mempromosikan pariwisata berkualitas di Bali. Ia menekankan perlunya selektivitas dalam pemberian visa kepada orang asing yang ingin mengunjungi pulau tersebut. Dikatakan Sandhy, dalam pernyataannya, "Intinya lebih selektif dan tidak sembarangan memberikan visa kepada orang asing." Ungkapan ini mencerminkan keprihatinannya terhadap semakin banyaknya WNA yang terlibat dalam kontroversi, baik yang viral di media sosial maupun yang tertangkap oleh pihak berwenang. Seniman yang telah meniti karir musik di Berlin, Jerman ini berharap adanya pengetatan dalam proses seleksi bagi orang-orang asing yang hendak tinggal di Bali. Ia menambahkan bahwa negara-negara seperti Jerman dan Australia menerapkan kebijakan ketat dalam hal izin tinggal bagi WNA. Sandhy juga memberikan ilustrasi mengenai kesulitan yang dialami saat ingin berkunjung ke negara-negara tersebut. "Kalau kita mau ke Australia, Jerman atau misalnya ke Inggris itu susah. Harus punya uang banyak, makanya jangan beri turis gembel ke sini (Bali), gampang sekali, dicek dulu, uangnya banyak atau tidak. Kalau tidak nanti menyusahkan negara kita," tegasnya. Menurutnya, Bali tidak hanya menjadi destinasi favoritnya, tetapi juga bagi wisatawan dunia. Oleh karena itu, ia menilainya penting untuk menjaga kenyamanan selama berlibur di Pulau Dewata agar tidak terganggu oleh keberadaan orang asing bermasalah. Ia sendiri mengunjungi Bali secara rutin, baik untuk pekerjaan maupun liburan bersama keluarga. Dalam pandangannya, industri pariwisata Bali telah menunjukkan tanda-tanda pemulihan pasca-pandemi COVID-19, namun harus diiringi dengan kehadiran wisatawan yang berkualitas. "Pariwisata Bali sekarang sudah jauh lebih baik setelah pandemi. Tapi saya lihat ada sisi positif dan negatifnya. Negatifnya, banyak turis (asing) tidak berkualitas," lanjutnya. Saat ini, sektor pariwisata di Bali perlahan mulai pulih dan mendekati angka kunjungan sebelum pandemi di tahun 2019. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Bali menunjukkan bahwa pada tahun 2023, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 5,2 juta orang, hampir mencapai level 2019 yang mencatat 6,3 juta orang. Pemerintah juga menargetkan untuk menarik 7 juta wisatawan asing pada tahun 2024. Selama periode Januari sampai 27 Agustus 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali melaporkan bahwa 157 WNA telah dideportasi, sementara 194 WNA lainnya ditahan di Rumah Detensi Imigrasi hingga menunggu proses deportasi, sehingga total terdapat 351 orang yang menerima tindakan administrasi imigrasi. Pelanggaran yang dilakukan oleh WNA berasal dari berbagai negara, termasuk Rusia, Nigeria, China, Australia, Filipina, Ukraina, dan Taiwan. Kasus-kasus pelanggaran ini meliputi penyalahgunaan izin tinggal, melewati batas waktu izin tinggal, serta terlibat dalam aktivitas kriminal. ANTARA