**Borneonews - Kudus**, Pemerintah Kabupaten Kudus, yang terletak di Jawa Tengah, telah merencanakan pelaksanaan uji coba program makan siang gratis untuk 2.599 pelajar dari berbagai sekolah di daerah tersebut. Uji coba ini dijadwalkan berlangsung pada akhir September 2024.
Penjabat Bupati Kudus, M Hasan Chabibie, menyatakan bahwa kegiatan uji coba ini direncanakan akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari tanggal 30 September hingga 3 Oktober 2024. Kegiatan ini akan dilakukan secara bersamaan dengan empat kabupaten tetangga, menjadikannya sebagai inisiatif regional.
Meskipun demikian, Hasan mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kudus masih menghadapi kendala dalam penyediaan anggaran untuk program ini. Oleh karena itu, mereka berencana untuk merangkul dukungan dari berbagai perusahaan di Kudus melalui program tanggung jawab sosial perusahaan yang lebih dikenal dengan istilah *Corporate Social Responsibility* (CSR).
Dalam penjelasannya, Hasan juga menambahkan bahwa pada tahun 2025, diharapkan akan ada badan pangan dan gizi nasional yang resmi beroperasi untuk mengoordinasikan program ini, sehingga Pemerintah Kabupaten Kudus akan berada dalam posisi yang lebih siap untuk menyongsong implementasinya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kudus, Harjuna Widada, menjelaskan bahwa dari total 2.599 pelajar yang menjadi sasaran, mereka berasal dari empat sekolah di Kabupaten Kudus. Ia memperkirakan bahwa biaya untuk setiap porsi makanan dalam program ini akan mencapai sekitar Rp15.000.
Jenis menu makanan yang akan disajikan kepada para pelajar masih menunggu rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa makanan tersebut sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan.
ANTARA
Uji Coba Makan Siang Gratis untuk 2.599 Pelajar di Kudus
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Komentar (0)
Memuat komentar…







